Ramai Scan Bola Mata Dapat Uang, Apa Sebenarnya Worldcoin? - Liputan6 - Opsitek

Informasi Teknologi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Ramai Scan Bola Mata Dapat Uang, Apa Sebenarnya Worldcoin? - Liputan6

Share This
Responsive Ads Here

 Aplikasi,

Ramai Scan Bola Mata Dapat Uang, Apa Sebenarnya Worldcoin?

Proyek Worldcoin yang digagas oleh Sam Altman, CEO OpenAI, ini menarik perhatian publik karena metode identifikasi biometrik yang tidak biasa, memicu debat soal privasi data, keamanan.

oleh Gagas Yoga Pratomo Diperbarui 05 Mei 2025, 09:57 WIB

047203600_1707701768-fotor-ai-202402128350
Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Advertisement

Liputan6.com, Jakarta - Fenomena Worldcoin tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial Indonesia, setelah banyak warga terlihat mengantre di sejumlah lokasi untuk memindai bola mata mereka demi mendapatkan aset kripto gratis. 

Proyek yang digagas oleh CEO OpenAI Sam Altman, ini menarik perhatian publik karena metode identifikasi biometrik yang tidak biasa, memicu debat soal privasi data, keamanan.

BACA JUGA:

Lantas apa sebenarnya World Coin itu? World Coin (WLD Coin) menawarkan fitur World ID-nya, yang digambarkan perusahaan sebagai "paspor digital". WLD Coin juga digunakan untuk membuktikan pemegangnya adalah manusia nyata, bukan bot AI. 

Advertisement

Dilansir dari Coinmarketcap, sistem Worldcoin berputar di sekitar World ID, jaringan identitas global yang menjaga privasi. World ID memungkinkan pengguna untuk memverifikasi kemanusiaan mereka secara online (Proof of Personhood) sambil menjaga privasi pengguna.

Untuk terlibat dengan protokol Worldcoin, pengguna harus terlebih dahulu mengunduh Aplikasi World, aplikasi dompet pertama yang mendukung pembuatan World ID

Pengguna mengunjungi perangkat pencitraan fisik yang disebut Orb untuk mendapatkan verifikasi World ID Orb mereka. Sebagian besar Orb dioperasikan oleh jaringan bisnis lokal independen yang disebut Operator Orb. 

Orb menggunakan sensor multispektral untuk memverifikasi kemanusiaan dan keunikan, dengan semua gambar segera dihapus di perangkat per default (tidak ada persetujuan eksplisit untuk Penyimpanan Data).

Semua pemegang ID Dunia yang diverifikasi Orb berhak untuk mengklaim pemberian berulang token WLD gratis. Ini berpotensi menjadikan WLD sebagai mata uang digital yang paling banyak didistribusikan.

Komdigi Bekukan Sementara Worldcoin

Melansir kanal Tekno Liputan6.com, Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) resmi membekukan sementara TDPSE (Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik) atas layanan Worldcoin dan WorldID. Hal ini dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang melibatkan perusahaan tersebut.

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, langkah ini bersifat preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko dalam ruang digital.

"Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers yang diterima, Minggu (4/5/2025).

Alexander menuturkan, Komdigi juga akan segera memanggil PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara guna memberikan penjelasan atas dugaan pelanggaran terhadap regulasi penyelenggaraan sistem elektronik.

Untuk diketahui, dua perusahaan itu terindikasi berhubungan dengan layanan Worldcoin. Hasil investigasi awal menujukkan PT. Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan oleh regulasi.

Advertisement

Pelanggaran Serius

Sementara, layanan Worldcoin terdeteksi menggunakan TDPSE yang terdaftar atas nama badan hukum lain, yakni PT. Sandina Abadi Nusantara.

Langkah tegas Kementerian Komdigi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Dalam aturan tersebut, setiap penyelenggara layanan digital wajib memiliki legalitas operasional yang sah dan bertanggung jawab secara langsung kepada publik.

"Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius," ujar Alexander lebih lanjut.

Alexander pun menekankan kalau pengawasan ruang digital dilakukan secara adil dan tegas demi menjaga keamanan ekosistem digital nasional. Ia juga mendorong masyarakat aktif berpartisipasi dalam menjaga integritas ruang digital.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

025383900_1622099103-210511_content_spesial_10_Mata_Uang_Kripto_dengan_Valuasi_Terbesar_P
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages