0
News
    Home Berita Featured PP Tunas Spesial

    PP Tunas Jadi Media Perlindungan Anak Sekaligus Pertumbuhan Ekonomi Digital - IDXChannel

    3 min read

     

    PP Tunas Jadi Media Perlindungan Anak Sekaligus Pertumbuhan Ekonomi Digital

    02/04/2026 15:45 WIB
    Kekhawatiran akan PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas akan menekan bisnis platform digital dinilai tidak relevan, melainkan justru menjadi momentum bagus.
    PP Tunas Jadi Media Perlindungan Anak Sekaligus Pertumbuhan Ekonomi Digital. (Foto: Istimewa)

    IDXChannel — Kekhawatiran akan PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas akan menekan bisnis platform digital dinilai tidak relevan, melainkan justru menjadi momentum bagus untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia yang lebih sehat sekaligus melindungi anak.

    Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eisha Maghfiruha Rachbini berpendapat, penguatan ekosistem digital dalam beleid baru tersebut juga bukan untuk mempertentangkan dua kepentingan, yakni antara bisnis maupun anak-anak.

    Baca Juga:
    Panggil Google dan Meta, Komdigi Ingin Pastikan Pengelola Platform Digital Patuhi PP TUNAS. (Foto: Istimewa)

    Eisha justru mendorong platform digital agar duduk bersama pemerintah dan mengembangkan fitur kurasi berbasis teknologi, memilah pengguna anak dan dewasa secara akurat. Inovasi ini, kata Eisha, akan menjadi keunggulan kompetitif platform ke depan.

    “Memang kalau dia bisa menciptakan platform atau PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang bertanggung jawab saya rasa tidak akan menjadi masalah buat keberlanjutan bisnis mereka,” ucap Eisha, Selasa (31/3/2026).

    Baca Juga:
    Anak Pengguna Internet Indonesia Kelima Terbesar Sedunia, Komdigi Tegaskan Pentingnya Proteksi. (Foto: MNC Media)

    Menurutnya, apabila ada kekhawatiran penurunan pengguna, hal itu tidak akan berdampak signifikan. Anak-anak usia di bawah 10 tahun dinilai bukan pelaku transaksi aktif, sementara remaja berusia 13-15 tahun tetap dapat mengakses platform dengan persetujuan orang tua.

    Kendati demikian, kata Eisha, regulasi saja tidak cukup. Dia menyebut keluarga tetap sebagai garis pertahanan utama, mengingat anak tetap bisa mengakses platform menggunakan akun orang tua. 

    Baca Juga:
    Ini 6 Indikator Komdigi untuk Menilai Tingkat Risiko Media Sosial untuk Anak. (Foto: MNC Media)

    Komentar
    Additional JS