Apple dan Google Bersatu Lawan Legislasi App Store
Jakarta: Kelompok senator Amerika Serikat (AS) bipartisan berkumpul dan mengumumkan akan mengajukan undang-undang, yang secara efektif akan mengubah cara perusahaan seperti Apple dan Google, dalam mengoperasikan toko aplikasi mereka.
Mengutip Ubergizmo, salah satu perubahan yang diajukan kelompok ini adalah cara perusahaan untuk tidak memaksa pengembang pihak ketiga untuk menggunakan sistem pembayaran karyanya.
Hal ini secara efektif artinya bahwa Apple dan Google mungkin tidak akan dapat mendapatkan bagian pendapatan dari aplikasi atau pembelian dalam aplikasi. Tidak diragukan lagi, hal ini akan berdampak pada pendapatan Apple dan Google.
Karenanya, meski merupakan pesaing, untuk hal ini, Apple dan Google bersatu menolak legislasi ini. Penolakan ini disampaikan keduanya dalam pernyataan kepada Chamber of Progress, kelompok yang menaungi sejumlah perusahaan di bidang teknologi termasuk Apple, Google, Amazon, Facebook, Twitter dan Lyft sebagai anggota.
Menurut CEO kelompok Adam Kovacevich, undang-undang ini sangat dekat dengan konsumen pembeli iPhone atau Android karena ponsel dan toko aplikasi aman, andal dan siap digunakan. Kovacevich juga mengklaim pihaknya tidak menemukan konsumen melakukan aksi protes di Washington yang menuntut Kongres membuat smartphone mereka menjadi lebih bodoh.
Kovacevich menambahkan bahwa Kongres memiliki pekerjaan rumah lainnya alih-alih mengintervensi persaingan bernilai multi-juta dollar antara bisnis. Dengan demikian, tidak ada garansi bahwa legislasi ini akan disahkan secara hukum.
Namun, fakta bahwa terdapat tekanan tidak hanya dari AS namun pemerintah negara lain di seluruh dunia, Apple dan Google diperkirakan perlu menghentikan hal ini jika ingin mencegah situasi menjadi lebih rumit.
(MMI)
Komentar
Posting Komentar