Target Jokowi Tuntaskan BLBI Sebelum Tampuk Kepemimpinan Berganti By detik - Opsitek

Informasi Teknologi Pilihan

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Target Jokowi Tuntaskan BLBI Sebelum Tampuk Kepemimpinan Berganti By detik

Share This

 

Target Jokowi Tuntaskan BLBI Sebelum Tampuk Kepemimpinan Berganti

By
Tim
detikcom
2 min
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan target waktu penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sampai Desember 2023 kepada Menko Polhukam Mahfud Md. Tenggat waktu diberikan sebelum kepemimpinan berganti di 2024.

"Kita akan tegas soal ini karena kita diberi waktu oleh negara, oleh Presiden, tidak lama. Diberi waktu sampai Desember 2023," kata Mahfud melalui rekaman video yang diterima detikcom, Rabu (25/8).

BLBI sendiri muncul saat Indonesia dilanda krisis moneter pada 1998. Namun, pada 2004 muncul surat keterangan lunas, itu yang kemudian dilanjutkan pengusutannya oleh pemerintah.

Skandal BLBI ini sebelumnya menjadi kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun pada akhirnya, kasus ini tidak bisa diurai, hingga akhirnya KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Sjamsul Nursalim.

Kembali ke pernyataan Mahfud, dia mengatakan akan melaporkan secara rutin ke Jokowi terkait kasus BLBI ini. Mahfud berharap kasus ini bisa selesai sebelum target yang diberikan Jokowi.

"Kita akan laporkan sampai mana ini selesainya. Mudah-mudahan bisa selesai sebelum itu. Kalau selesai sebelum itu, ya bagus. Mungkin nanti akan ada efek pidananya dan sebagainya okelah," ujar Mahfud.

Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto

Mahfud juga menyampaikan ada 48 obligor yang dipanggil oleh Satgas BLBI, salah satunya Tommy Soeharto. Mereka yang dipanggil memiliki utang kepada negara, yang jika ditotal mencapai ratusan triliun rupiah.

"Ini pada semua 48 orang obligor dan debitur yang jumlah utangnya kepada negara Rp 111 triliun. Adapun Tommy Soeharto utangnya sampai saat ini, berdasar perhitungan terkini, bisa berubah nanti sesudah Tommy Soeharto mendatang, Rp 2,6 triliun," tuturnya.

"Di atas itu, banyak yang utangnya di atas belasan triliun, Rp 7-8 triliun, yang totalnya Rp 111 triliun. Jadi semua akan dipanggil. Ada yang di Singapura, ada yang di Bali, ada yang di Medan. Semua kita panggil dan semua harus membayar kepada negara karena ini uang rakyat," sambungnya.

Selain itu, Mahfud mengaku sudah berbicara dengan Ketua KPK Firli Bahuri dan penegak hukum lainnya terkait peluang kasus BLBI beralih menjadi kasus pidana. Hal itu, kata Mahfud, bisa terjadi apabila para obligor tidak kooperatif.

"Saya juga sudah berbicara dengan aparat penegak hukum pidana, dengan Pak Firli saya undang ke kantor, Ketua KPK, kemudian Jaksa Agung, Kapolri, bahwa kalau para penghutang ini mangkir, tidak mengakui utangnya padahal sudah jelas ada dokumen utangnya, itu bisa saja kasus ini meskipun kami selesaikan secara perdata, bisa ini menjadi kasus pidana, bisa korupsi. Karena korupsi kan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi, merugikan keuangan negara, lalu dilakukan dengan cara melanggar hukum sehingga bisa berbelok nanti ke pidana," ungkapnya.

Lihat juga video 'Minta Pengutang Kooperatif, Mahfud Ancam Bawa Kasus BLBI ke Ranah Pidana':

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages