Sanksi Denda Google di Banyak Negara - Kontan
1 min read
Sanksi Denda Google di Banyak Negara
Oleh: Adrianus Octaviano
Rabu, 15 September 2021 | 09:05 WIB

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Google kembali menghadapi putusan denda dalam kasus persaingan tidak sehat. Setelah di Prancis, India dan , kini otoritas perdagangan Korea Selatan menjatuhkan denda kepada Google.
Raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) ini disebutkan telah menghalangi masuknya sistem perangkat lunak milik perusahaan rival. Komisi Perdagangan Adil Korea (KFTC) memberikan denda pada Google Alphabet Inc senilai 207 miliar won atau setara US$ 176,64 juta. Google dianggap memblokir versi khusus dari sistem operasi Android (OS).
Komisi Perdagangan Adil Korea (KFTC) mengatakan, persyaratan kontrak antara Google dengan pembuat perangkat sama saja dengan penyalahgunaan posisi pasar dominan yang membatasi persaingan di pasar OS seluler.
Ini Artikel Spesial
Hanya dengan berlangganan Rp 10.000 selama 30 hari Anda dapat membaca berita pilihan, independen, dan inspiratif ini.
ATAU
Editor: Lamgiat Siringoringo