Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Cryptocurrency Facebook Featured

    Facebook Diminta Hentikan Proyek Mata Uang Kripto - Republika

    2 min read

     

    Facebook Diminta Hentikan Proyek Mata Uang Kripto

    Facebook dianggap tidak bisa dipercaya untuk mengurus mata uang kripto.

    Red: Nora Azizah
    Facebook dianggap tidak bisa dipercaya untuk mengurus mata uang kripto.
    CNN Facebook dianggap tidak bisa dipercaya untuk mengurus mata uang kripto.

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekelompok senator Amerika Serikat (AS) meminta Facebook Inc menghentikan proyek percobaan mata uang kripto. Mereka meminta proyek dihentikan dengan alasan platform tersebut tidak bisa dipercaya untuk mengurus mata uang kripto.

    Senator dari Partai Demokrat Brian Schatz, Sherrod Brown, Richard Blumenthal, Elizabeth Warren dan Tina Smith mengirim surat kepada CEO Facebook Mark Zuckerberg yang menyatakan tidak setuju atas proyek mata uang kripto dan Facebook yang baru diluncurkan bernama Novi.

    "Facebook sekali lagi merencanakan proyek mata uang digital dengan linimasa yang agresif dan sudah meluncurkan percobaan jaringan infrastruktur pembayaran, meski pun rencana ini tidak sesuai dengan aturan finansial terkini," kata mereka, dikutip dari Reuters pada Rabu (20/10).

    Dalam surat tersebut, para senator menyatakan Facebook tidak bisa dipercaya untuk mengurus sistem pembayaran atau mata uang digital ketika kemampuan manajemen risiko dan menjaga keamanan konsumen mereka terbukti tidak memadai. Smentara itu, Juru Bicara Novi menyatakan akan menjawab surat tersebut.

    Facebook pada 2019 lalu mengumumkan rencana proyek mata uang kripto. Namun, dengan segera ditentang legislator di berbagai negara.

    Facebook dianggap akan mengganggu sistem keuangan, memicu aksi kriminal dan membahayakan privasi pengguna. Proyek mata uang kripto ini diperbarui pada Desember lalu supaya bisa mendapat persetujuan dari regulator.

    sumber : Antara
    BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
    Komentar
    Additional JS