Bantuan Kuota Kemendikbud Cair 11-15 November 2021, Berikut Cara Cek di Telkomsel hingga XL - Halaman all - Tribunnews
Bantuan Kuota Kemendikbud Cair 11-15 November 2021, Berikut Cara Cek di Telkomsel hingga XL - Halaman all
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan kuota data internet dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali cair pada tanggal 11-15 November 2021.
Bantuan kuota tersebut, diperuntukkan bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Penerima bantuan kouta dapat mengeceknya di HP melalui provider masing-masing.
Seperti Telkomsel, Indosat, XL, dan Axis.
Diketahui, penyaluran di bulan November ini merupakan penyaluran bantuan kuota internet untuk tahap ketiga.
Adapun kuota internet disalurkan selama tiga bulan, dimulai bulan September 2021.
Dikutip dari Setkab.go.id, pemberian bantuan kuota data internet lanjutan ini telah diumumkan Mendikbudristek bersama Menteri Keuangan dan Menteri Agama.
Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD sebesar 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan.
Untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah, yakni 12 GB/bulan.
Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.
Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kemudian, yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Tentang Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Ristek 2021:
- Cara Cek Kuota Belajar Kemendikbud
Berikut ini cara cek kuota belajar Kemendikbud, dikutip Tribunnews.com dari TribunJakarta.com:
Telkomsel
Pengecekan kuota bantuan dapat dilakukan melalui SMS dari Telkomsel, menghubugi *888#, atau lewat aplikasi MyTelkomsel.
Indosat
Penerima dapat mengeceknya melalui aplikasi myIM3 atau menghubungi nomor USSD *123*075#, dan pilih nomor satu.
XL dan Axis
Penerima bantuan yang menggunakan provider XL dan Axis dapat menghubungi nomor *123#.
Lalu, pilih info, atau lewat aplikasi myXL dan AxisNet.
- Syarat penerima bantuan paket kuota data internet baru tahun 2021
Dikutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik;
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.
Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif;
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Mahasiswa:
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan;
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Dosen:
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP);
- Memiliki nomor ponsel aktif.
- Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet:
Bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen disalurkan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.
Adapun mengenai rincian jadwalnya adalah sebagai berikut:
- Tanggal 11-15 September 2021
- Tanggal 11-15 Oktober 2021
- Tanggal 11-15 November 2021
Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.
- Besaran Bantuan Kuota Internet:
- Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.
- Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah akan memperoleh kuota sebanyak 10 GB per bulan.
- Pendidik PAUD Dikdasmen memperoleh 12 GB per bulan.
- Dosen dan Mahasiswa memperoleh kuota 15 GB per bulan.
Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek.
Informasi selengkapnya >>> Klik
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJakarta.com)
Komentar
Posting Komentar