Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Lowongan Kerja Jaknaker.id - tempo

 

Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Lowongan Kerja Jaknaker.id

Reporter:

Tempo.co

Editor:

Iqbal Muhtarom

Kamis, 18 November 2021 14:50 WIB
Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Lowongan Kerja Jaknaker.id
Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com

TEMPO.COJakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan satu aplikasi layanan lowongan kerja yang diberi nama Jaknaker.id. Layanan online ini memberikan sejumlah informasi tentang lowongan kerja dan pelatihan kerja.

Pelatihan kerja baik itu offline maupun online serta layanan lain yang diperlukan para pencari kerja, seperti tes minat bakat bagi pencari kerja, layanan pelatihan online bagi UMKM, dan layanan ketenagakerjaan lainnya.

Layanan Jaknaker.id merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta dengan PT Top Karir Indonesia. Layanan ini di Balaikota DKI Jakarta, Kamis 18 November 2021.

Advertising
Advertising

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan layanan online lowongan kerja Jaknaker.id ini merupakan kolaborasi Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan layanan ketenagakerjaan secara langsung dan dapat dirasakan oleh masyarakat.

"Ini salah satu upaya untuk menghadapi permasalahan ketenagakerjaan di masa pandemi Covid-19," Wagub DKI Ahmad Riza Patria seperti dikutip Tempo dari siaran pers PPID DKI Jakarta di laman ppid.jakarta.go.id.

Wagub DKI Riza Patria mengatakan Jaknaker.id memberikan kemudahan bagi para pemberi kerja (demand) dan pencari kerja (supply) termasuk di dalamnya berbagai informasi kunci yang dibutuhkan dalam rangka mendukung proses best matching, seperti gaji, keterampilan khusus, dan keahlian teknis.

Pemprov DKI Jakarta, kata Riza Patria tidak hanya berupaya membuka penempatan kerja secara formal (kontrak kerja) antara pencari kerja dan pemberi kerja, tetapi juga berupaya membuka ruang bagi para pencari kerja melalui penempatan kerja informal, yaitu menjadikan para pencari kerja menjadi seorang wirausaha.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan Jaknaker.id merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI Jakarta melalui Disnakertrans DKI Jakarta dengan PT Top Karir Indonesia pada 10 September 2021.

Aplikasi ini telah menjalani uji coba pada 16 November 2021 sehingga saat ini seluruh layanan dalam Jaknaker.id sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

Tercatst sebanyak 1.421 orang pencari kerja sudah melakukan registrasi pada Jaknaker.id dengan total lamaran sebanyak 166.773. Layanan lowongan kerja Jaknaker.id sudah terintegrasi dalam aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta.

IQBAL MUHTAROM

Baca Juga

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)