Seller Olshop Shopee Merasa Rugi Puluhan Juta, Tagih Janji Cashback 8 Persen dari ID Express - Tribunnews
Seller Olshop Shopee Merasa Rugi Puluhan Juta, Tagih Janji Cashback 8 Persen dari ID Express - Halaman all
Penulis: Miftahul Munir
Editor: Wartakota

* Dalam perjanjian, ID Express menyetujui 8% cashback atas omzet Rp 250 juta dari dua toko gabungan
* Kenyataanya hanya cashback 4 persen, dan hanya dari omzet satu toko
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
WARTAKOTALIVE.COM, SAWAH BESAR - Seorang seller Shopee bernama Candra Bunandar (44 tahun) mengeluhkan iming-iming cashback yang dijanjikan perusahaan jasa kurir, ID Express. Kenyataanya tidak sesuai dengan perjanjian, sehingga dia merasa dirugikan puluhan juta.
Chandra menceritakan, pada Agustus 2021 lalu, ia mendapat perjanjian atas pencapaian omzet ID Express dari tokonya.
Perjanjiannya, apabila penjualan mencapai Rp 100 juta, maka Candra akan mendapat bonus berupa cashback sebesar delapan persen.
Namun, sebulan kemudian, September 2021 ada perubahan peraturan yaitu target capaian omzet.
Pihak ID Express menaikkan batas minimum omzet menjadi sebesar Rp 250 juta untuk mendapat cashbcak delapan persen.
"Saya tanya melalui chat, kalau misalkan dua toko boleh enggak? Karena kalau satu toko untuk capai omset Rp 250 juta berat. Kata pihak ID Express bisa pakai dua toko," kata Candra saat dihubungi Wartakotalive.com.
Kemudian, pihak ID Express memberikan formulir persetujuan untuk diisi Chandra mengenai penggabungan omzet dua toko dengan capaian Rp 250 juta.
Ia baru menyadari ada sesuatu yang tidak beres Oktober 2021. Chandra mendapat cashback dari ID Express hanya empat persen, atau separuh dari kesepakatan.
Akhirnya ia mempertanyakan hal ini kepada Shopee dan juga ke pihak ID Express mengenai masalah pembayaran cashback yang hanya empat persen.
Bahkan, ia mendatangi kantor pusat ID Express di Jalan H Samanhudi No.45B Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (15/11/2021) siang.
"Saya tidak bertemu dengan Hendri Kastio Kurni, Business Development Manager ID Express, diwakilkan dengan Refi orang operasional ID Express," kata Candra.
Sebelum mendatangi ke kantor ID Express, Candra mengaku sudah berkomunikasi melalui telepon seluler dengan Hendri.
Tapi komunikasi yang berjalan, berbeda dengan perjanjian dan formulir yang terlah diisi; kebijakan pemberiaan bonus berupa cashback 8 persen boleh untuk gabungan penjualan dua toko, menjadi berbeda.
Menurut Candra, sesuai perintah atasannya, Hendri menyebut batas omzet penjualan Rp 250 juta itu hanya untuk satu toko.
"Pihak ID Express tidak mau membayarkan secara full delapan persen, dan saya mendapat empat persen saja cashback," keluh Candra.
"Berapa nilai cashback yang seharusnya ada dapatkan?" tanya Wartakotalive.com.
IKUTI INFO GANJIL GENAP
"Nilainya itu saya belum hitung ya. Itu puluhan juta lah," tuturnya.
Chandra mengaku, telah mengumpulkan bukti-bukti dari perjanjian yang sudah disepakati berdua.
Nantinya, dia akan berpikir untuk melaporkan kejadian ini ke polisi atau tidak.
"Nanti kita pikir-pikir dahulu, karena saya mau kumpulkan bukti dan pelajari dahulu," ujarnya.
Business Development Manager ID Express Hendri Kastio Kurni tidak memberi penjelasan saat dikonfirmasi soal masalah ini. Ia tidak berkenan memberi informasi memadai, agar berimbang dari dua pihak. Ia justru menghardik.
"Kamu tahu saya siapa? Kamu jangan dengar dari satu pihak saja," tutur Hendri seraya memutuskan sambungan telepon. (m26)