Friday
14Nov2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Featured TV Digital

    TV Analog Selesai & Cara Dapat Set Top Box TV Digital Gratis - CNBC Indonesia

    3 min read

     

    TV Analog Selesai & Cara Dapat Set Top Box TV Digital Gratis

    Novina Bestari Putri, CNBC Indonesia
    Tech
    13 December 2021 07:35
    POTRET INDUSTRI PERTELEVISIAN INDONESIA (cover)
    Foto: Infografis, Arie Pratama

    Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan siaran TV analog dan bermigrasi siaran TV digital paling lambat 2 November 2022. Masyarakat yang ingin tetap menyaksikan siaran TV harus menggunakan set top box (STB).

       Microsoft Resmi Umumkan Windows 11 Versi 26H1 — Kini Tersedia di Canary - WinPoin Baca juga Microsoft Resmi Umumkan Windows 11 Versi 26H1 — Kini Tersedia di Canary - WinPoin

    Siaran TV digital menjanjikan siaran yang lebih jernih dan lebih canggih dari TV analog. Untuk menyaksikan siaran ini masyarakat hanya perlu set top box (STB) yang dipasang ke televisi lama. Masyarakat tidak perlu membeli TV baru atau berlangganan internet untuk bisa menyaksikan siaran.

    Pilihan Redaksi

    Kominfo mengungkapkan set top box akan diberikan secara gratis kepada masyarakat. Mereka yang mendapatkannya adalah masyarakat miskin yang masih menggunakan televisi analog. Ini sesuai dengan perintah Peraturan Pemerintah (PP) No.46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar) pasal 85.

    Peringatan Megawati Buat Dunia: Penjajahan Kini Hadir Lewat Algoritma dan Data - suaraBaca juga Peringatan Megawati Buat Dunia: Penjajahan Kini Hadir Lewat Algoritma dan Data - suara

    "Set top box ini kita perkirakan untuk keluarga miskin sekitar 6,7 juta STB bagi rakyat miskin. Untuk STB ini yang sedang kita siapkan agar 6,7 juta itu tersedia pada waktunya sesuai dengan tahapan ASO paling lambat tanggal 2 November 2022," ungkapnya Menteri Kominfo Johnny Plate beberapa waktu lalu, dikutip Senin (12/12/2021).

    Berikut syarat untuk mendapat set top box gratis TV digital:

    • WNI dengan KTP Elektronik
    • Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial
    • Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO

    Berikut cara mengatur TV Analog untuk menangkap siaran TV Digital:

    1. Pastikan lebih dulu daerah tempat tinggal tersedia siaran televisi digital.
    2. Selain itu juga pastikan sudah memiliki antena UHF, berupa antena luar ruangan dan dalam ruangan.
    3. Pastikan televisi telah dilengkapi dengan STB DVBT2, dengan begitu bisa menerima siaran TV digital.
    4. Setelah terhubung, hidupkan TV dan ubah ke AV. Berikutnya pilih Pengaturan atau Setting.
    5. Pilih autoscan untuk memindai program siaran televisi digital.

    Untuk jadwal matinya siaran TV analog adalah sebagai berikut:

    1. Tahap Pertama pada 30 April 2022. Berlangsung di 56 wilayah layanan siaran atau 166 kabupaten/kota
    2. Tahap Kedua pada 25 Agustus 2022. Berlangsung di 11 wilayah layanan siaran atau 110 kabupaten/kota
    3. Tahap Ketiga pada 2 November 2021. Berlangsung di 25 wilayah layanan siaran atau 65 kabupaten/kota.
    Komentar
    Additional JS