30 mesin pencari keamanan siber terbaik untuk tahun 2024 - tek id

Browser Anti Blokir, Mulai Opera, Tor, hingga Proxy Surf By SINDOnews

 

Browser Anti Blokir, Mulai Opera, Tor, hingga Proxy Surf

By
google.com
1 min
Kamis, 23 Desember 2021 - 11:42 WIB
Browser anti blokir digunakan untuk menjaga data dan privasi pengguna tetap aman. Foto: ist

JAKARTA - Browser anti blokir penting bagi pengguna yang ingin menjaga agar data dan privasi mereka tetap aman.

Tentu saja, Kominfo sendiri memang memblokir beberapa situs yang mereka anggap berbahaya. Karena mengandung pornografi, kekerasan, dan lainnya. Jika ingin mengakses situs-situs tersebut, pengguna harus mengunduh aplikasi virtual private network (VPN) di ponsel.

BACA JUGA: Cara Melakukan Panggilan Internasional Gratis Menggunakan WhatsApp

Seharusnya VPN memang berbayar. Tapi, ada juga yang memberikannya secara gratis. Nah, berikut adalah browser atau peramban web alternatif yang bisa digunakan untuk mengakses situs-situs yang diblokir.

1. Proxy Surf
Tidak perlu memasang VPN di ponsel, Proxy Surf bisa mengakses situs-situs yang diblokir. Tapi, mereka juga memiliki layanan premium yang menarwakan kecepatan saat menjelajahi berbagai situs internet.

2. Tor Browser


Tor Browser dikenal sebagai browser yang digunakan untuk mengakses Dark Web . Tapi, pengguna juga bisa memakainya untuk membuka situs yang diblokir. Sebab, pengguna bisa menjelajahi berbagai situs internet secara anonim.

3. Opera Browser
Opera browser termasuk salah satu peramban web paling lama. Di Indonesia pun penggunanya sangat banyak karena sangat cocok untuk ponsel. Fiturnya banyak. Selain menghemat data, juga memiliki fitur semacam VPN. Pengguna bisa berselancar bebas di internet.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin