Gary Bowser Dihukum 40 Bulan Penjara Setelah Pembajakan Nintendo Switch
Selular.ID – Gary W. Bowser, telah dijatuhi hukuman 40 bulan penjara karena menjual alat dengan sistem pembajakan untuk perangkat keras Nintendo Switch.
Pemimpin kelompok peretas bernama Xecuter, divonis oleh Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Barat Washington.
Hukuman yang dijatuhkan ini hanya beberapa bulan setelah Bowser setuju untuk membayar ganti rugi sebesar $4,5 juta kepada perusahaan tersebut.
Pembajakan nintendo yang dilakukan Bowser dan Xecuter dengan menjual akses ke perangkat lunak SX OS bersama dengan alat yang diperlukan untuk menginstalnya.
Perangkat lunak ini memungkinkan pengguna untuk mengunduh ROM secara online, mengunggahnya ke kartu memori, dan kemudian menggunakannya di konsol Nintendo Switch.
Sementara itu, dalam siaran pers Nintendo melalui Business wire, Nintendo berterima kasih kepada pihak berwenang yang mengatakan.”upaya tak kenal lelah dari jaksa federal dan lembaga penegak hukum untuk mengekang aktivitas ilegal dalam skala global yang menyebabkan kerugian serius bagi Nintendo dan industri video game.”
Lebih bahaya ini sudah menjadi proyek bertahun-tahun, karenaBowser dan Xecuter telah menjual alat peretasan untuk platform Nintendo sejak 2013.
Menawarkan kemampuan untuk mengunduh perangkat lunak pada sistem seperti DS, Wii, dan 3DS.
Dalam upaya untuk menyembunyikan tujuan sebenarnya dari perangkat lunak dan alat peretasan, Xecuter mendorongnya sebagai cara memainkan game buatan sendiri.
Bersarkan dokumen pengadilan, Nintendo telah kehilangan $65 juta karena aktivitas grup dan peretasan yang total.
Meskipun ini bukan pertama kalinya, Nintendo selalu menjadi korban siapa saja yang mengeksploitasi propertinya.
Tahun lalu, Nintendo mengajukan gugatan terhadap RomUniverse dan menang dan dianugerahi ganti rugi $ 2,1 juta.
Peretasan di industri game adalah masalah serius. Selain game bajakan, peretas dan pembajak juga mencuri informasi sensitif dan pribadi, menjadi ancaman dan mengganggu pasar; sementara juga merusak upaya Developer.
Komentar
Posting Komentar