Ingat Siaran Digital Hanya Tambah Set top Box Saja, Ga Perlu Ganti Antena Apalagi Televisi - Suara Merdeka

 

Ingat Siaran Digital Hanya Tambah Set top Box Saja, Ga Perlu Ganti Antena Apalagi Televisi - Suara Merdeka

JAKARTA, suaramerdeka.com - Antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.

Untuk menayangkan siaran digital ada dua cara yaitu dengan TV analog dan TV digital.

TV analog juga bisa menayangkan siaran digital dengan bantuan Set top Box (STB), sedangkan TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2.

Siaran TV analog akan dihentikan secara bertahap. Masyarakat diminta segera beralih atau migrasi ke TV digital.

Peralihan atau migrasi siaran TV analog ke TV digital ditargetkan akan rampung sepenuhnya pada November 2022 mendatang.

Untuk dapat menikmati siaran TV digital, masyarakat tetap memerlukan antena rumah biasa.

Rabu, 9 Februari 2022 | 04:42 WIB
Ilustrasi penggunaan antena perangkat Set Top Box (STB) di televisi. Satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat luas terkait siaran TV Digital bahwa beralih ke TV Digital itu mudah dilakukan. Tidak perlu mengganti antena televisi dan hanya menambahkan penggunaan decoder atau STB. (suaramerdeka.com / dok)
Ilustrasi penggunaan antena perangkat Set Top Box (STB) di televisi. Satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat luas terkait siaran TV Digital bahwa beralih ke TV Digital itu mudah dilakukan. Tidak perlu mengganti antena televisi dan hanya menambahkan penggunaan decoder atau STB. (suaramerdeka.com / dok)

Baik TV analog maupun TV digital keduanya tetap membutuhkan antena rumah yaitu antena UHF. Lalu apa fungsi dari antena tersebut?

Pada TV analog yang akan menerima siaran digital antena berfungsi sebagai penangkap sinyal.

Sedangkan pada TV digital fungsi antena adalah penghubung sinyal.

Dalam menggunakan antena untuk tayangan siaran digital ada hal yang harus diperhatikan.

1. Gunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF atau antena dalam rumah

2. Agar tayangan tidak freeze, pastikan antena tidak terlindungi oleh bangunan atau pohon.

Halaman:
Rabu, 9 Februari 2022 | 04:42 WIB
Ilustrasi penggunaan antena perangkat Set Top Box (STB) di televisi. Satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat luas terkait siaran TV Digital bahwa beralih ke TV Digital itu mudah dilakukan. Tidak perlu mengganti antena televisi dan hanya menambahkan penggunaan decoder atau STB. (suaramerdeka.com / dok)
Ilustrasi penggunaan antena perangkat Set Top Box (STB) di televisi. Satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat luas terkait siaran TV Digital bahwa beralih ke TV Digital itu mudah dilakukan. Tidak perlu mengganti antena televisi dan hanya menambahkan penggunaan decoder atau STB. (suaramerdeka.com / dok)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.

Untuk menayangkan siaran digital ada dua cara yaitu dengan TV analog dan TV digital.

TV analog juga bisa menayangkan siaran digital dengan bantuan Set top Box (STB), sedangkan TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2.

Siaran TV analog akan dihentikan secara bertahap. Masyarakat diminta segera beralih atau migrasi ke TV digital.

Peralihan atau migrasi siaran TV analog ke TV digital ditargetkan akan rampung sepenuhnya pada November 2022 mendatang.

Untuk dapat menikmati siaran TV digital, masyarakat tetap memerlukan antena rumah biasa.

Baca Juga

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)