Menkominfo soal Pornografi Diakses Lewat VPN: Itu Butuh Ketahanan Moralitas By detik - Opsitek

Informasi Teknologi Pilihan

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Menkominfo soal Pornografi Diakses Lewat VPN: Itu Butuh Ketahanan Moralitas By detik

Share This
Responsive Ads Here

 

Menkominfo soal Pornografi Diakses Lewat VPN: Itu Butuh Ketahanan Moralitas

By
Mulia Budi
detikcom
2 min
Foto: Menkominfo Johnny G Plate
Jakarta -

Menkominfo Johnny G Plate bicara soal take down konten-konten pornografi yang dilakukan oleh Kominfo. Dalam sepekan terakhir, puluhan ribu konten sudah ditindak.

"Pornografi sendiri di banyak negara itu masih terbuka tapi pornografi anak di semua negara nggak boleh sehingga kami juga di Kominfo saya mendapat laporan ya dalam seminggu terkahir ini ada puluhan ribu juga akun-akun atau konten yang di take down karena itu pornografi, di tanah air, nonstop itu," Kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, kepada wartawan di Rumah Dinas Menkominfo, Jakarta Selatan, Minggu (10/4/2022).

"Secara total sudah lebih dari 1 juta lah konten yang di-takedown itu karena memang melanggar aturan betul, dan itu melalui kerjasama Kominfo bersama-sama dengan platform digital," imbuhnya.

Selain itu, dia mengatakan pengaksesan konten pornografi melalui Virtual Private Network (VPN) merupakan ranah privat. Menurutnya, etika dan moralitas menjadi hal utama.

"Kalau VPN lain lagi, kalau VPN itu yang butuh ketahanan kita adalah etika dan moral pribadi karena itu di luar sistem penyelenggara sistem elektronik ya, itu membutuhkan ketahanan moralitas. Karena apa? Begitu menggunakan VPN itu sudah di ruang privat, itu urusannya sendiri," ujarnya.

Dia mengimbau masyarakat tidak mengakses konten porno melalui VPN. Dia berharap masyarakat dapat mengakses konten yang memiliki nilai manfaat saat menggunakan internet.

"Pakai VPN untuk hal-hal yang bermanfaat, toh kita sudah menyediakan ruang digital melalui akses internet ya dan itu lebih efisien, gunakanlah itu agar lebih bermanfaat," ucapnya.

Dia mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk membersihkan konten-konten pornografi di tanah air. Konten yang terbukti melanggar bakal ditindaklanjuti oleh Polri.

"Nah Kominfo berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dalam rangka untuk memastikan konten-konten itu betul-betul bersih, dan yang melanggar hukum yang memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum nah itu ditindaklanjuti oleh Polri sebagai aparat penegak hukum nasional kita," terangnya.

Lihat juga Video: Marshel Widianto Kapok Beli Konten Pornografi

Library-light.097d2d7c
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages