Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Facebook Featured Google Kominfo PSE

    Facebook dan Google Belum Daftar PSE, Kominfo: Tak Peduli, Kalau Tidak Daftar ya Blokir - suara

    2 min read

     

    Facebook dan Google Belum Daftar PSE, Kominfo: Tak Peduli, Kalau Tidak Daftar ya Blokir

    Liberty Jemadu | Dicky Prastya
    Rabu, 29 Juni 2022 | 03:05 WIB
    Facebook dan Google Belum Daftar PSE, Kominfo: Tak Peduli, Kalau Tidak Daftar ya Blokir
    Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pengerapan dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (27/6/2022). [Suara.com/Dicky Prastya]

    Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali mengancam blokir aplikasi populer seperti Facebook, WhatsApp, Telegram, hingga Twitter tak kunjung mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat di Indonesia.

    “Tak peduli apapun PSE-nya, selama dia enggak daftar ya blokir,” tegas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan saat diwawancara via telepon, Selasa (28/6/2022).

    Meski demikian, ia yakin kalau tiga platform besar itu bakal segera mendaftar. Jika tidak, Semuel menganggap kalau mereka memang tak ingin berbisnis di Indonesia.

    “Kamu buka warung di tempat sekitar saja harus lapor RT RW, harus izin kan. Pasti daftar sih mereka,” lanjut dia.

    Alasannya, mendaftar PSE Kominfo hanya memerlukan waktu sekitar 10 menit. Jadi sanksi waktu blokir yang berlaku hingga 21 Juli 2022 diyakini Semuel pasti bisa diselesaikan.

    “Daftar kan cuma perlu 10 menit. Tinggal ketik-ketik selesai,” tegas dia.

    Semuel sebelumnya mengatakan kalau perusahaan teknologi besar harus mendaftar PSE lingkup privat. Sebab itu menunjukkan sebuah bukti apabila mereka legal beroperasi di Indonesia.

    Berdasarkan pantauan Suara.com di situs PSE Kominfo per Selasa malam (28/6/2022), perusahaan teknologi besar seperti Google, Telegram, Twitter, hingga Meta (Instagram, Facebook, WhatsApp), mereka belum mendaftarkan platformnya di situs tersebut.

    Sebaliknya TikTok, Spotify dan Change.org sudah mendaftar.

    Komentar
    Additional JS