Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Dota Epic Games Featured Kominfo PSE Steam Yahoo!

    10 PSE Terancam Diblokir Kominfo, Ada Dota, Steam, Epic Games dan Yahoo - detikinet

    3 min read

     

    10 PSE Terancam Diblokir Kominfo, Ada Dota, Steam, Epic Games dan Yahoo

    Aisyah Kamaliah - detikInet
    Jumat, 29 Jul 2022 17:32 WIB


    Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
    Jakarta -

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap ada 10 layanan yang belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) kendati sudah dikirimkan surat teguran. Jika tidak jua mendaftar sanksi pemblokiran siap diberlakukan.

    "Jika belum mendaftar hingga pukul 23.59 WIB, saya sekali lagi meminta maaf kepada masyarakat untuk layanan ini untuk sementara waktu sampai menunggu mereka melengkapi pendaftaran tidak bisa diakses dari Indonesia," terang Semuel Abrijani Pangerapan Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo saat dalam Media Gathering Kominfo 'Literasi Digital dan Membuat Ruang Digital Kondusif', Jumat (29/7/2022).

    Ada pun 10 layanan terancam diblokir karena belum mendaftar PSE Kominfo meliputi:

    • Amazon.com (e-commerce)
    • PayPal
    • Yahoo (search engine)
    • Bing (search engine)
    • Steam
    • Dota
    • Counter Strike
    • Epic Games
    • Battlenet
    • Origin

    "Jadi mohon maaf kalau masih menggunakan layanan ini. Dan kami tetap menunggu apabila mereka mendaftar bisa mengajukan normalisasi agar bisa diakses dan beraktivitas di ruang digital di Indonesia," kata Samuel.

    "Proses normalisasi akan tergantung mereka. Begitu mendaftar PSE, Kominfo akan langsung membuka," lanjutnya.

    Dalam kesempatan ini Dirjen Aptika mengungkap hingga Jumat (29/7/2022), ada 5.394 perusahaan yang telah mendaftar PSE Kominfo. Ada sebanyak 8.962 Sistem Elektronik (SE) dan 55 PSE/SE yang didaftarkan oleh pengguna yang bukan penyelenggara. Kominfo mengaku tengah menyelidiki ke-55 PSE/SE ini.

    "55 ini yang akan kami selidiki, mereka yang kemarin mendaftarkan PSE milik orang lain. Kami selidiki dan pelajari apakah main-main atau ada indikasi kejahatan di sana," terang Semuel.



    Simak Video "Kominfo Tegaskan Aturan PSE Lingkup Privat Bukan untuk Batasi Konten"
    Kominfo Tegaskan Aturan PSE Lingkup Privat Bukan untuk Batasi Konten

    (afr/afr)
    Komentar
    Additional JS