Alasan Google Hapus Aplikasi Pihak Ketiga Rekam Panggilan di PlayStore
Senin, 4 Juli 2022 09:01 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 11 Mei 2022 lalu, Google meluncurkan kebijakan pada platform Google PlayStore untuk Android. Kebijakan itu mengatur bahwa Google menghapus seluruh kategori aplikasi perekaman panggilan atau telepon jarak jauh untuk selamanya.
Penghapusan aplikasi perekaman panggilan dari Google PlayStore untuk Android akan berlaku mulai 11 Mei 2022. Hal ini berarti pengguna akan dinonaktifkan untuk menggunakan aplikasi perekaman panggilan pihak ketiga setelah 11 Mei 2022. Kebijakan ini membuat aplikasi perekam telepon apa pun di Android ilegal untuk merekam panggilan dari jarak jauh
Melansir androidauthority.com, Pengembang aplikasi perekam telepon bernama ACR yang mengeluhkan kebijakan ini. Sebab, Google mengumumkan bahwa pengembang aplikasi tidak akan diizinkan menggunakan API atau aksesibilitas untuk merekam panggilan. Sementara aplikasi bawaan ponsel masih bisa digunakan sebab tidak memerlukan kemampuan aksesbilitas untuk mendapatkan akses audio sehingga tidak bersifat melanggar.
Keputusan yang diambil Google ini bukan tanpa alasan. Sebagaimana dijelaskan sentinelassam.com, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan privasi dan keamanan di Android karena alat perekam panggilan sering kali menghambat kebijakan privasi. Google juga mempertimbangkan bahwa perekaman telepon yang dilakukan aplikasi ketiga (di luar aplikasi bawaan ponsel) secara diam-diam berpotensi melanggar undang-undang yang berlaku di negara si pengunduh.
Akan tetapi tidak perlu khawatir bagi para pengembang aplikasi perekam panggilan. Melansir gizmodo.com, sebab, Google menyatakan pengembang tetap bisa mempertahankan aplikasinya. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, pengembang aplikasi perekam panggilan memiliki penafian. Kedua, pengembang aplikasi perekam telepin juga memerlukan persetujuan eksplisit sebelum panggilan direkam atau menggunakan metode perekaman panggilan yang berbeda.
NAOMY A. NUGRAHENI
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Berita terkait
Malware Android Paksa Anda Berlangganan Layanan Premium, Ada di Indonesia
Malware itu membuat pengguna berlangganan layanan premium menggunakan tagihan bulanan telekomunikasi yang ada.
Cara Menggunakan Template di TikTok
1 jam lalu

Template TikTok merupakan fitur yang mempermudah pengguna dalam pembuatan video TikTok.
Uji Coba 30 Menit ETLE Mobile di Medan, 297 Pelanggar Tertangkap Kamera
4 jam lalu

Ditlantas Polda Sumatera Utara menggelar uji coba Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE Mobile di Kota Medan. Simak selengkapnya di sini!
Google Hapus Informasi Kunjungan ke Klinik Aborsi di Amerika Serikat
21 jam lalu

Perusahaan teknologi Google akan secara otomatis menghapus informasi tentang pengguna yang mengunjungi klinik aborsi di Amerika Serikat
Hari Ini Mulai Pendaftaran untuk Beli Pertalite, Awas Ada Aplikasi MyPertamina Palsu
2 hari lalu

Pendaftaran untuk membeli Pertalite dan Solar subsidi dimulai hari ini. Masyarakat diimbau agar berhati-hati dengan aplikasi tidak resmi MyPertamina.
Aplikasi MyPertamina, Ini Pertanyaan dan Peringatan Pengamat Digital
2 hari lalu

Aplikasi MyPertamina untuk penyaluran BBM bersubsidi menambah bertebaran pengelolaan data penduduk selama ini.
Google Pixel 7 Dilaporkan Dukung Video Selfie 4K
3 hari lalu

Ada bukti yang menunjukkan bahwa Google Pixel 7 dan 7 Pro akan menggunakan sensor kamera depan baru yang mampu merekam video 4K.
Protergo Luncurkan Sentinel, Aplikasi Keamanan Seluler Pertama di Asia Tenggara
3 hari lalu

Aplikasi Sentinel dapat mendeteksi dan menganalisis virus secara real-time dan kemudian memblokir semua ancaman virus.
Startup Agritech Sayurbox Luncurkan Sayurbox Deluxe
3 hari lalu

Layanan ini merupakan salah satu strategi startup Sayurbox mengembangkan pasar agritech di Indonesia.
Demi Makan, Perampok Bunuh Korbannya dan Jual Ponsel Rp 30 Ribu di Tangsel
3 hari lalu

Polisi menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap wanita berinisial SL di sebuah kamar kos di Tangerang Selatan
0 Komentar