Skip to main content

Ad Code

728
728

Cara Agar File yang Terkirim di WhatsApp Tak Tersimpan Otomatis di Perangkat - tempo

 

Cara Agar File yang Terkirim di WhatsApp Tak Tersimpan Otomatis di Perangkat

Rabu, 20 Juli 2022 17:13 WIB

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)

TEMPO.COJakarta - WhatsApp adalah salah satu aplikasi pesan singkat terpopuler karena dapat mengirim teks, suara, maupun video. Tapi bagaimana jika kiriman media, seperti foto, video, dan dokumen tak ingin tersimpan otomatis di perangkat?

Melansir dari laman resmi WhatsApp, berikut cara agar foto, video, dan dokumen tidak secara otomatis tersimpan di perangkat:

Pengguna dapat merubahnya melalui 'Opsi Tampilan Media' di pengaturan. Caranya:

  • Buka aplikasi WhatsApp
  • Pilih ikon titik tiga yang terletak di sudut kanan atas
  • Pilih 'Setelah'
  • Dan akan muncul beberapa opsi, ketuk 'Chat' untuk merubah pengaturan
  • Lalu, matikan opsi 'Tampilan media'.

Selain cara itu, terdapat alternatif lainnya dengan membuat file '.nomedia' di folder WhatsApp Images. Langkah ini akan menyembunyikan semua foto WhatsApp dari galeri telepon.

Dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Unduh file explorer dari Google Play Store.
  2. Di file explorer, buka Gambar/WhatsApp Images/.
  3. Buat file dengan nama '.nomedia,' termasuk tanda titik.

Jika di kemudian hari pengguna ingin melihat foto di galeri, cukup hapus file '.nomedia' tersebutfoto, video, dan dokumen

RAHMAT AMIN SIREGAR

Berita terkait

Bosan dengan WhatsApp? Coba Gunakan Sejumlah Aplikasi Chatting Berikut

Terdapat sejumlah aplikasi chatting yang bisa jadi alternatif selain Whatsapp. Apa saja?

Lagi Ramai Dibicarakan, Apa Itu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)?

8 jam lalu

Lagi Ramai Dibicarakan, Apa Itu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)?

Google, Whatsapp, hingga Instagram sempat terancam diblokir karena belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Apa itu PSE?

Riuh Resah Pasal Karet dan Ancaman Pelanggaran Hak Asasi dalam Aturan PSE Kominfo

14 jam lalu

Riuh Resah Pasal Karet dan Ancaman Pelanggaran Hak Asasi dalam Aturan PSE Kominfo

Kominfo menjamin PSE yang belum mendaftar sampai tenggat 20 Juli 2022 pukul 23.59 WIB tidak akan langsung diblokir.

Cara Membuat Scrolling Text WhatsApp, Mudah tanpa Aplikasi

17 jam lalu

Pengertian dan cara membuat scrolling text WhatsApp yang mudah tanpa perlu aplikasi

Banyak PSE Daftar Ulang Hari Ini, Kominfo: Last Minute Kayak Mahasiswa

22 jam lalu

Kementerian Kominfo menyebut ini sebagai pendataan, bukan pengendalian. Bagaimana jika ada PSE tetap menolak?

Kini Bisa Jual Beli Barang di Instagram Langsung via DM

23 jam lalu

Jual beli barang di Instagram, simak contoh ilustrasinya berikut ini

Facebook dan Netflix Masuk Daftar PSE Kominfo, Bagaimana Google, Twitter dan WhatsApp?

1 hari lalu

Facebook dan Netflix Masuk Daftar PSE Kominfo, Bagaimana Google, Twitter dan WhatsApp?

Hingga berita ini ditulis, PSE asing besar seperti Google dan Twitter belum mendaftar ke Kementerian Kominfo. Bagaimana nasib mereka?

SAFEnet: Blokir PSE Google dkk Tantangan untuk Pemerintah Sendiri

2 hari lalu

SAFEnet melihat banyak pasal-pasal yang bermasalah dalam aturan PSE ini.

H-2 WhatsApp, Google hingga Netflix Belum Daftar PSE ke Kominfo, Terancam Diblokir?

2 hari lalu

H-2 WhatsApp, Google hingga Netflix Belum Daftar PSE ke Kominfo, Terancam Diblokir?

Hingga siang hari ini, laman pse.kominfo.go.id menunjukkan sejumlah PSE asing seperti WhatsApp, Twitter, Google belum mendaftarkan platformnya.

Batas Waktu Daftar PSE ke KominfoTinggal 2 Hari Lagi, Kenapa Twitter dkk Bergeming?

2 hari lalu

Batas Waktu Daftar PSE ke KominfoTinggal 2 Hari Lagi, Kenapa Twitter dkk Bergeming?

Founder Ethical Hacker Indonesia punya dugaan tersendiri soal alasan platform media sosial seperti Twitter dan Facebook belum mendaftar sebagai PSE.

Posting Komentar

0 Komentar

Kunjungi Juga

powered by Surfing Waves

Tips & Tricks

728