Hindari Blokir Kominfo, Mobile Legends & PUBG Mobile Daftar PSE
Mobile Legends dan PUBG Mobile menghindari blokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Keduanya menyatakan tengah melakukan proses pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
"Terima kasih atas pertanyaan dan perhatiannya. Saat ini, kami sedang dalam proses registrasi, dan akan menindaklanjuti proses ini dengan semua otoritas terkait mengenai masalah ini," kata Azwin Nugraha, Public Relations Moonton Indonesia kepada detikINET, Kamis (30/6/2022).
Senada dengan yang disampaikan oleh Azwin, Emil Riswandi, Public Relations PUBG Mobile Indonesia, juga memberikan jawaban serupa terkait hal tersebut. Dirinya menyampaikan, saat ini PUBG Mobile Indonesia tengah menjalani proses pendaftarannya.
"Perihal PSE ini, kami sedang koordinasi internal mas untuk merampungkan proses registrasinya. Semoga dalam waktu dekat bisa selesai ya," ujar Emil.
Hal ini mengingat, baik Mobile Legends maupun PUBG Mobile, belum masuk pada Daftar PSE Domestik maupun Asing. Seperti yang dipaparkan oleh Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, bila PSE tidak melakukan pendaftaran, maka akan diblokir.
"Apabila PSE tidak melakukan pendaftaran sampai batas akhir sampai 20 Juli 2022, maka PSE yang tidak terdaftar itu menjadi PSE ilegal di wilayah yuridiksi Indonesia. Apabila kategori ilegal, bisa dilakukan pemblokiran," ujar Semuel.
Padahal menurutnya, melakukan pendaftaran tidaklah sulit, dan dapat dilakukan secara online. Kemudahan itu yang seharusnya tidak menjadi hambatan bagi PSE untuk daftar.
"Toh persyaratannya sama, kecuali dibedakan. Jadi, 20 Juli 2022 itu batas akhir, habis 21 Juli (kalau tidak daftar maka diblokir)," tegasnya.
Sementara itu, nama-nama besar lainnya yang berkecimpung di industri game, seperti Genshin Impact, League of Legends: Wild Rift, Apex Legends Mobile, Roblox, Among Us atau Lokapala, juga diketahui belum mendaftarkan diri. Hingga saat ini, sudah ada 4.739 yang terdaftar ke Kominfo.
Dari data tersebut, 4.658 merupakan PSE lokal dan 81 merupakan kategori PSE asing. Adapula lebih dari 2 ribu PSE, diminta daftar ulang, karena ada perubahan data-data yang harus dilengkapi.
Komentar
Posting Komentar