Mahfud MD: RUU KUHP Relatif Siap Segera Diundangkan
Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:09 WIB
Oleh: Muhammad Aulia / CAR
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) sudah didiskusikan selama 59 tahun atau sejak 1963. Untuk itu, dia menilai RUU KUHP kini relatif siap untuk segera disahkan.
Hal itu dia sampaikan dalam acara Kick Off Dialog Publik RUU KUHP yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
“Setelah tidak kurang dari 59 tahun, tepatnya sejak tahun 1963, kita mendiskusikan perubahan KUHP, alhamdulillah, saat ini kita sudah menghasilkan RUU KUHP yang relatif siap untuk segera diundangkan,” ungkap Mahfud.
Selama tempo waktu tersebut, tim perancang RUU KUHP datang silih berganti. Tidak hanya itu, sudah tujuh presiden memberikan arahan politik mengenai RUU KUHP. Untuk itu, Mahfud menilai, RUU KUHP relatif siap untuk disahkan.
“Sosialisasi dan dialog sudah dilakukan secara masif di parlemen, kantor-kantor pemerintah, kampus, dan masyarakat luas selama 59 tahun perjalan RUU KUHP ini,” ungkapnya.
Selain itu, Mahfud juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan supaya RUU KUHP disosialisasikan ke semua lapisan masyarakat. Arahan itu disampaikan pada Sidang Internal Kabinet tanggal 2 Agustus 2022.
“Oleh karena hukum harus merupakan cermin kesadaran dan keinginan masyarakat dan harus dipahami oleh seluruh masyarakat,” tutur Mahfud.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
Komentar
Posting Komentar