Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Featured Kominfo

    Situs Judi Online Diduga Daftar PSE, Kominfo: Itu Permainan Kartu Biasa - tempo

    8 min read

     

    Situs Judi Online Diduga Daftar PSE, Kominfo: Itu Permainan Kartu Biasa

    Ali Akhmad Noor Hidayat

    Minggu, 31 Juli 2022 12:59 WIB

    Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatik, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Juli 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]

    TEMPO.COJakarta - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Penyelenggara Sistem Eletronik (PSE) yang terdaftar di Kominfo dan ramai disebut sebagai judi online hanyalah permainan kartu biasa.

    “Saya sudah mendapat laporan apa yang namanya Domino Qiu Qiu itu adalah permainan. Kami sudah cek bahwa itu permainan kartu domino. Jadi itu permainan bukan judi. Silakan didownload, itu kita bisa bermain tanpa menggunakan uang kalo kita piawai menggunakannya,” kata Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers virtual, Ahad, 31 Juli 2022.

    Beberapa situs yang diduga judi online dan sudah terdaftar di PSE meliputi Ludo Dream, Topfun Domino Qiu Qiu, MVP Domino, Higgs Domino Island, Pop Poker, Pop Gaple, dan lain-lain.

    Semuel mengatakan sudah mengunduh game tersebut untuk mengecek langsung setelah banyak pemberitaan soal situs judi lolos daftar PSE.

    "Gara-gara jadi banyak berita, saya download deh. Oh, ternyata main gaple toh," katanya.

    Daftar PSE yang masuk dalam situs Kominfo menuai kritik masyarakat karena mengizinkan situs judi online, tetapi memblokir sejumlah PSE yang digunakan untuk transaksi pembayaran internasional hingga layanan layanan e-sports atau olahraga elektronik seperti Steam dan Epic.

    Namun, dalam konferensi pers pagi ini, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kominfo kembali membuka sementara layanan Paypal untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untul bermigrasi.

    “Kami mendengarkan aspirasi masyarakat, terutama aplikasi PayPal yang banyak digunakan masyarakat. Per pagi tadi kami membuka blokir PayPal agar bisa diakses masyarakat,” kata Semuel.

    Kominfo memberi kesempatan membuka PayPal untuk sementara per jam 8.00 pagi hari ini, Ahad, 31 Juli 2022, selama lima hari kerja hingga 5 Agustus pukul 23.59 WIB. Ia meminta masyarakat memanfaatkan lima hari pembukaan sementara sebaik-baiknya, entah untuk memindahkan dana mereka dari PayPal ke platform lain atau meminta pihak yang bekerja sama dengan mereka untuk mengirim dana ke layanan selain PayPal.

    PayPal, kata Semuel, hingga hari ini belum berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo soal pendaftaran penyelenggara sistem elektronik. Jika sampai batas waktu yang ditentukan PayPal masih belum mendaftar, layanan tersebut harus diblokir kembali.

    Semuel mengatakan hingga 31 Juli 2022 pukul 8.00 WIB sudah ada 9.039 PSE yang didaftarkan ke Kominfo oleh 5.453 perusahaan. Adapun ada 53 yang disuspens, di antaranya karena datanya tidak valid dan tidak ada kejelasan. Kemudian, PSE yang diblokir saat ini ada tujuh, di antaranya Yahoo, PayPal (kini dibuka sementara, Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Origin (EA).

    Berita terkait

    Paypal hingga Steam Harus Daftar PSE, Bagaimana Kewajiban Pajaknya?

    1 jam lalu

    Paypal hingga Steam Harus Daftar PSE, Bagaimana Kewajiban Pajaknya?

    Platform yang memiliki kriteria wajib mendaftar sebagai PSE oleh Kominfo belum tentu memiliki kewajiban memungut pajak.

    Menteri Kominfo Sebut Telah Blokir 500 Ribu Akun dan Situs Judi Online

    1 jam lalu

    Menteri Kominfo Sebut Telah Blokir 500 Ribu Akun dan Situs Judi Online

    Kominfo mendapat banyak kritikan, salah satunya disebabkan oleh sejumlah platform yang diduga judi online terdaftar sebagai PSE lingkup privat

    Gaduh Kebijakan PSE Kominfo, Apa Itu PSE dan Syarat-syaratnya?

    2 jam lalu

    PSE merupakan kebijakan terbaru dari Kominfo tentang penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia.

    Steam hingga Epic Games Diblokir, Kominfo Belum Komunikasi dengan Ditjen Pajak

    2 jam lalu

    Steam hingga Epic Games Diblokir, Kominfo Belum Komunikasi dengan Ditjen Pajak

    Platform yang diblokir Kominfo, seperti Steam dan Epic Games, adalah situs milik perusahaan yang ditugasi memungut pajak pertambahan nilai (PPN).

    Top 3 Metro: Umat Buddha Bandingkan Kasus Roy Suryo dan Holywings, Gedung Kominfo Disiram Air Kencing

    6 jam lalu

    Top 3 Metro: Umat Buddha Bandingkan Kasus Roy Suryo dan Holywings, Gedung Kominfo Disiram Air Kencing

    Kepolisian diminta tidak berat sebelah dalam menangani kasus dugaan penistaan agama Roy Suryo yang dianggap melukai perasaan umat Buddha.

    Kominfo Minta Bantuan Kedutaan AS Dapatkan Respons Paypal Dkk

    7 jam lalu

    Kominfo Minta Bantuan Kedutaan AS Dapatkan Respons Paypal Dkk

    Kominfo memutus akses ke 7 PSE yang belum juga mendaftar ulang menyusul pemberlakuan aturan PSE Lingkup Privat.

    Terpopuler Bisnis: Menkominfo Tampik Judi Online Terdaftar PSE, Beras Bansos Jokowi Dikubur

    8 jam lalu

    Terpopuler Bisnis: Menkominfo Tampik Judi Online Terdaftar PSE, Beras Bansos Jokowi Dikubur

    Berita terpopuler sepanjang Senin, 1 Agustus dimulai dengan tanggapan Menkominfo Johnny Plate soal dugaan situs judi online terdaftar PSE.

    Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Steam, Dota 2, Epic Games Pasca-Blokir, UGM

    15 jam lalu

    Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Steam, Dota 2, Epic Games Pasca-Blokir, UGM

    Topik tentang Steam dan Dota 2 menunjukkan komitmen untuk mengikuti aturan PSE Lingkup Privat menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

    Pengamat Keamanan Siber Ini Pro Aturan PSE Kominfo, Bagaimana Soal Pasal Karet?

    18 jam lalu

    Pengamat Keamanan Siber Ini Pro Aturan PSE Kominfo, Bagaimana Soal Pasal Karet?

    Dia menilai Kominfo tergolong agak terlambat dengan aturannya itu karena PSE asing sudah menjalankan aktivitasnya bertahun-tahun tanpa pengawasan

    Terkini Bisnis: Johnny Plate Tampik Soal Teror dari Kominfo, RI Usulkan Pinjaman ke Cina

    19 jam lalu

    Menteri Kominfo Johnny Plate menampik kementeriannya meneror sejumlah pihak yang mengkritik soal kebijakan PSE.

    Komentar
    Additional JS