Sudah Ada Ratusan Siaran TV Digital di Indonesia, Begini Cara Beralih - Teknologi Katadata.co.id
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat, 291 dari total 697 lembaga penyiaran sudah melakukan siaran televisi atau TV digital secara simulcast. Ada beberapa tahapan untuk bisa menikmati layanan ini.
Simulcast adalah proses penyiaran TV digital tanpa mengakhiri siaran TV analog. “Dengan begitu, masyarakat sudah bisa berpindah atau menikmati siaran TV digital di daerahnya,” ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (26/1).
Untuk mendorong warga beralih, Kominfo pun berdiskusi dengan lembaga penyiaran untuk menyediakan killer content atau konten pembunuh. “Misalnya, tayangan bola hanya ada di siaran digital. Ini sangat penting untuk menyiapkan killer content," ujar dia.
TV analog akan disetop secara bertahap. Pada tahap pertama, migrasi ke TV digital alias Analog Switch Off (ASO) bakal digelar pada 30 April. Tahap kedua 25 Agustus. Terakhir pada 2 November 2022.
Namun ada beberapa tahapan untuk bisa beralih dari TV analog ke TV digital, yakni:
1. Memastikan TV bisa menerima siaran digital
TV yang bisa menerima siaran digital biasanya memiliki layar datar. Sedangkan TV tabung atau lawas, sudah pasti tidak bisa menangkap siaran TV digital.
Namun, tidak semua TV layar digital bisa menerima siaran digital. Untuk mengetahuinya, ada beberapa cara yang bisa dilakukan di antaranya:
- Lihat stiker informasi yang tertera pada televisi. Biasanya pada TV digital akan tertera stiker bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-in, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver.
- Cek spesifikasi secara manual melalui situs resmi merek televisi. Bisa juga menanyakannya ke toko tempat Anda membeli TV.
- Cek siaran televisi yang tersedia. Siaran digital biasanya memiliki sub-channel. TVRI misalnya, memiliki beberapa sub-channel, yaitu TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport-HD.
- Cek TV di situs Kementerian Kominfo https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi?page=2%20. Pada kolom kategori, pilih opsi "Televisi". Isi merek dan model yang sesuai dengan televisi Anda.
2. Membeli set top box yang sesuai
TV cembung maupun layar datar yang tidak dapat mengakses siaran digital, membutuhkan set top box. Ini merupakan alat penangkap sinyal siaran.
Jenisnya ada beberapa yakni DVB-T2, DVB-C, DVB-S, dan DVB-IPTV. Sedangkan di Indonesia menggunakan DVB-T2.
3. Memastikan daerah sudah terakses siaran TV digital
Untuk memastikan sinyal saluran televisi digital tersedia di daerah masing-masing, masyarakat bisa melakukan sejumlah cara, sebagai berikut:
- Mengunduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi. Lalu, platform akan meminta izin mengakses lokasi Anda.
- Kemudian pilih izinkan.
- Aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi. Pada bagian kiri bawah, terdapat kolom Legend.
- Jika kolom itu dibuka, maka bakal memberikan informasi di mana lokasi sinyal televisi digital dengan keterangan kuat hingga lemah.
- Cek warna pada peta untuk mengetahui ada tidaknya siaran digital
Komentar
Posting Komentar