iPhone 14 Sudah Bisa Dipesan di Indonesia, Segini Harganya!
Dibandrol dari Rp15 juta
Jakarta, IDN Times – Setelah lebih dari satu bulan menunggu, tepatnya sejak diluncurkan pada 8 September 2022, akhirnya kabar baik datang bagi para pecinta Apple. Produk teranyar iPhone 14 siap dipasarkan di Indonesia!
Kalian sudah bisa melakukan pra-pemesanan (pre-order) untuk iPhone 14, iPhone 14 Plus, iPhone 14 Pro, dan iPhone 14 Pro Max mulai tanggal 28 Oktober 2022 pukul 00.01 WIB. Kalau sudah memesan, barangnya akan tiba di Tanah Air pada 4 November 2022.
Lantas, berapa harga dan bagaimana spek dari flagship Apple ini?
1. Sekilas tentang spesifikasi iPhone 14
iPhone 14 Pro memiliki dimensi 147,5 mm x 71,5 mm x 7,85 mm, dengan bobot 206 gram. Seri ini dilengkapi dengan layar Super Retina XDR ukuran 6,1 inci berpanel OLED. Layar semakin mantap dengan resolusi 2556 x 1179 piksel pada 460 ppi.
Sementara, untuk seri iPhone 14 Pro Max memiliki dimensi 160,7 mm x 77,6 mm x 7,85 mm, dengan bobot 240 gram. Seri ini dilengkapi dengan layar Super Retina XDR ukuran 6,7 inci berpanel OLED. Tampilan gawai ini tentu lebih canggih dengan resolusi 2769 x 1290 piksel pada 460 ppi.
iPhone 14 tentu memiliki daya tahan baterai yang lebih kuat dari pendahalunya. Dikutip dari laman Apple, iPhone 14 Pro mampu digunakan hingga 23 jam untuk pemutaran video, 20 jam untuk streaming, 75 jam untuk audio atau mendengar musik. Sementara, iPhone 14 Pro Max mampu bertahan 29 jam untuk pemutaran video, 25 jam untuk streaming, dan 95 jam pemutaran audio.
Flagship ini juga dilengkapi dengan pengisian daya cepat, yang membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk mengisi hingga 50 persen dengan adaptor 20 W.
Lebih menarik lagi, iPhone 14 Pro dilengkapi dengan chipset A16 Bionic dan memiliki sertifikat Level IP 68, mampu bertahan hingga kedalaman air 6 meter selama 30 menit, memiliki fitur keselamatan yang canggih. Gadget ini dapat mendeteksi kecelakaan mobil yang parah, yang kemudian memanggil layanan darurat saat pemiliknya tidak bisa meminta pertolongan.
Untuk kamera, iPhone 14 Pro dilengkapi dengan kamera utama 48 MP dan fitur Telefoto untuk menghasilkan foto close-up yang indah dari jarak jauh. Kamu tidak perlu lagi khawatir kekurangan cahaya saat mengambil foto, karena kamera utama telah disempurnakan sehingga tetap bisa menghasilkan gambar yang ciamik dalam pencahayaan rendah.
2. Harga iPhone 14 di Indonesia
Dilansir dari situs Digimap, seri terbaru iPhone ini dibandrol dari harga dari Rp15.999.000. Adapun harga lengkap untuk setiap serinya adalah:
- iPhone 14 kapasitas 128 GB Rp 15.999.000; kapasitas 256 GB Rp 18.999.000; kapasitas 512 GB Rp 22.999.000.
- iPhone 14 Plus kapasitas 128 GB Rp 17.999.000; kapasitas 256 GB Rp 20.999.000; kapasitas 512 GB Rp 24.999.000.
- iPhone 14 Pro kapasitas 128 GB Rp 19.999.000; kapasitas 256 GB Rp 22.999.000; kapasitas 512 GB Rp 26.999.000; kapasitas 1TB Rp 30.999.000.
- iPhone 14 Pro Max kapasitas 128 GB Rp 21.999.000; kapasitas 256 GB Rp 24.999.000; kapasitas 512 GB Rp 28.999.000; kapasitas 1TB Rp 32.999.000.
Kamu dapat melakukan pre-order iPhone 14 di retail andalan kamu, salah satunya adalah Digimap yang sudah memiliki 46 gerai di seluruh Indonesia.
3. Perbandingan harga iPhone 14 di Singapura
Sebagai perbandingan, segini harga iPhone 14 di Singapura?
- iPhone 14 dibandrol dari harga 1.299 dolar Singapura (sekitar Rp14,2 juta).
- iPhone 14 Plus dibandrol dari harga 1.499 dolar Singapura (sekitar Rp16,4 juta).
- iPhone 14 Pro dibandrol dari harga 1.649 dolar Singapura (sekitar Rp18 juta).
- iPhone 14 Pro Max dibandrol dari harga 1.799 dolar Singapura (sekitar Rp19,6 juta)
Kalau kamu berminat untuk membeli iPhone 14 di luar negeri, pastikan kamu mendaftar IMEI dan membayar pajaknya ya, supaya sinyal iPhone kamu tidak diblokir!
Adapun cara untuk mendaftar IMEI, sebagaimana dilansir dari Link Aja, adalah sebagai beriku
1. Unduh dan Buka Aplikasi Mobile Bea Cukai
Setelah mengunduh aplikasi Mobile Bea Cukai di iPhone atau Android, kamu bisa membuka aplikasi tersebut dan mencatat nomor IMEI ponsel yang kamu cek tadi.
2. Isi Data Diri
Selanjutnya, kamu akan diarahkan untuk pengisian formulir. Dalam formulir tersebut, isi data diri dan data penerbangan. Data ini harus kamu isi jika kamu membeli ponsel secara hand carry dari luar negeri.
3. Isi Detail Barang
Jelaskan secara detail merek, tipe, dan jangan lupa nomor IMEI dari ponsel tersebut.
4. Simpan Formulir
Setelah semua data sudah diisi, simpan formulir dengan klik Complete. Selanjutnya, kamu akan mendapatkan QR Code dan Registration ID. Bawa kode tersebut ke ke kantor Bea Cukai untuk dilakukan pemindaian oleh bagian pemeriksaan Bea Cukai.
5. IMEI Terdaftar
Setelah semua langkah tersebut selesai, kamu akan memperoleh persetujuan oleh pejabat Bea Cukai. Dan IMEI kamu sudah terdaftar dan otomatis bisa digunakan di Indonesia.
Verified Writer
Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
[Category Opsiin, Media Informasi, Tekno]
[Tags iPhone 14, Smartphone, Featured, Pilihan]
Komentar
Posting Komentar