12 Senator Siapkan RUU untuk Dorong Pemerintah AS Larang TikTok - Beritasatu
12 Senator Siapkan RUU untuk Dorong Pemerintah AS Larang TikTok
Rabu, 8 Maret 2023 | 05:32 WIB
Oleh: Surya Lesamana / LES

Washington, Beritasatu.com – Sebanyak 12 senator AS menyiapkan RUU yang akan diperkenalkan pada Selasa (7/3/2023) ini untuk mendorong pemerintah dalam hal ini Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo melarang aplikasi video TikTok milik Tiongkok, serta teknologi berbasis asing lainnya yang dianggap bisa menimbulkan ancaman keamanan nasional.
Demikian pernyataan Senator AS Mark Warner.
"Saya pikir itu (TikTok) adalah ancaman keamanan nasional," kata Warner di CNBC, menambahkan bahwa RUU itu akan memberi Raimondo "kemampuan untuk melakukan serangkaian mitigasi dan termasuk TikTok dilarang, dan teknologi lain yang menimbulkan risiko keamanan nasional.
Warner mengatakan, selaon bertujuan untuk AS larang TikTok, RUU itu akan berlaku untuk teknologi asing dari enam negara, Tiongkok, Rusia, Korea Utara, Iran, Venezuela, dan Kuba.
Kelompok senator itu, dipimpin oleh Warner dan Senator Republik John Thune, termasuk Demokrat Tammy Baldwin, Joe Manchin, Michael Bennett, Kirsten Gillibrand dan Martin Heinrich bersama dengan Republik Deb Fischer, Jerry Moran, Dan Sullivan, Susan Collins dan Mitt Romney, kata kantor Warner.
Para senator mengadakan konferensi pers pada pukul 3 sore waktu AS untuk mengungkap tindakan tersebut.
TikTok, aplikasi milik ByteDance yang digunakan oleh lebih dari 100 juta orang Amerika, mendapat kecaman yang meningkat karena kekhawatiran data pengguna dapat berakhir data pribadi di tangan pemerintah Tiongkok.
Gedung Putih telah memberikan masukan tentang rancangan undang-undang senator, kata Warner kepada CNBC. Gedung Putih pada hari Senin menolak untuk mengatakan apakah akan mendukung RUU Senat.
Komite Urusan Luar Negeri DPR minggu lalu memberikan suara sesuai dengan garis partai pada RUU yang disponsori oleh Perwakilan Michael McCaul untuk memberi Biden kekuatan untuk melarang TikTok setelah Presiden Donald Trump saat itu dihalangi oleh pengadilan pada tahun 2020 dalam upayanya untuk melarang TikTok dan aplikasi pesan Tiongkok WeChat .
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG: