Daftar Motor Listrik yang Bakal Dapat Subsidi Rp 7 Juta
Tim detikcom
1-1 minutes
Jakarta -
Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan subsidi motor listrik. Syaratnya adalah memiliki TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri di atas 40%. Apa saja produk motor listrik tersebut? Langsung klik infografis di atas.
(hns/hns)
Komentar
Posting Komentar