Luhut: Insentif Kendaraan Listrik Berlaku Mulai 20 Maret 2023 - Beritasatu
Luhut: Insentif Kendaraan Listrik Berlaku Mulai 20 Maret 2023
Senin, 6 Maret 2023 | 16:15 WIB
Oleh: Arnoldus Kristianus / FER

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah akan mulai memberlakukan kebijakan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) pada 20 Maret 2023. Dengan adanya regulasi ini diharapkan akan meningkatkan produksi dan masyarakat bisa lebih mudah untuk memiliki kendaraan listrik.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan program insentif KBLBB menjadi upaya pemerintah untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan kemampuan belanja masyarakat.
"Program insentif KBLBB sebagai langkah awal meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik lebih luas serta memacu perkembangan industri otomotif energi. Program ini baru akan mulai efektif di 20 Maret 2023," ucap Luhut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Senin (6/3/2023).
Menurut Luhut, kebijakan hilirisasi akan berjalan lebih terintegrasi bila tercipta industri kendaraan listrik dengan menggunakan hasil hilirisasi mineral dan industri baterai. Dengan adanya peningkatan geliat dari KLBB maka akan meningkatkan lapangan kerja.
“Ini akan menciptakan lapangan kerja dan menciptakan teknologi baru inovasi lain dan meningkatkan pendapatan negara sendiri,” kata Luhut.
Langkah pemerintah untuk menciptakan produksi massal kendaraan listrik belum berjalan dengan cepat karena masih terdapat perbedaan harga yang signifikan pada kendaraan listrik yang ramah lingkungan dibandingkan kendaraan konvensional. Hal tersebut menghambat kemampuan masyarakat untuk transaksi dalam transisi kendaraan listrik.
"Saat ini negara-negara lain termasuk negara tetangga kita mendorong adopsi kendaraan listrik dengan berbagai insentif. Sehingga adops massal mulai meningkatkan dna negara mereka menjadi menarik untuk investasi industri kendaraan listrik," tandas Luhut.
Sementara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan pemerintah akan memberikan insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit yang dialokasikan bagi 250.000 unit motor di tahun 2023.
Adapun 250.000 unit motor tersebut terdiri dari 200.000 unit untuk pembelian sepeda motor baru dan 50.000 unit untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.
"Untuk yang bantuan pemerintah untuk pembelian sepeda motor listrik baru sebesar Rp 7 juta rupiah per unit sepeda motor untuk 200.000 unit di tahun 2023," ucap Febrio.
Febrio mengatakan target penerima bantuan pemerintah untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik diutamakan adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.
"Hal ini dimaksudkan agar penggunaan motor listrik untuk mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM," kata dia.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG: