Marak QRIS Palsu, Ingat Hal Ini agar Tak Tertipu - Beritasatu

  

Marak QRIS Palsu, Ingat Hal Ini agar Tak Tertipu

Kamis, 13 April 2023 | 15:00 WIB
Herman / HE
Ilustrasi QRIS.
Ilustrasi QRIS. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Menyusul viralnya aksi seorang pria yang mengganti quick response code Indonesian standard (QRIS) pada kotak amal masjid untuk dialihkan ke rekening pribadinya, Bank Indonesia (BI) mengimbau kepada masyarakat, penyedia jasa pembayaran (PJP), dan pedagang atau merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan, dalam melakukan transaksi menggunakan QRIS, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS, antara lain memastikan nama pedagang atau merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar pedagang/merchant yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan, serta mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang/merchant.

"Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang atau merchant yang menerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran," kata Erwin Haryono dalam keterangan resminya yang dikutip Beritasatu.com, Kamis (13/4/2023).

Advertisement

Adapun bagi PJP, Erwin mengatakan Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI) juga telah menerbitkan pedoman edukasi kepada pedagang/merchant dan pengguna QRIS, agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS. BI mengharapkan PJP melaksanakan pedoman tersebut.

Selain upaya mitigasi risiko oleh PJP terhadap risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab, pedagang/merchant diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang.

"Secara reguler pedagang/merchant diharapkan juga senantiasa memeriksa QRIS miliknya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik pedagang/merchant terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apabila pedagang/merchant merasa dirugikan dengan tindakan penipuan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, dapat melaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Erwin. 

Erwin menambahkan, sebagai sebuah kanal pembayaran, QRIS memiliki keunggulan cepat, mudah, murah, aman, dan andal (Cemumuah) dalam memfasilitasi kebutuhan transaksi masyarakat di era digital, baik bagi masyarakat maupun pedagang atau merchant. Penyelenggaraan QRIS, termasuk aplikasi pembayaran yang digunakan untuk melakukan transaksi QRIS telah dilengkapi dengan fitur keamanan yang sesuai dengan best practices. PJP yang menjadi penyelenggara QRIS juga wajib memperoleh persetujuan dari BI. Aspek yang harus dipenuhi antara lain terkait keamanan sistem, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

Baca Juga

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)