JAKARTA, iNews.id - Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang mengungkapkan, platform belanja online (marketplace) seperti Shopee, Tokopedia, Lazada hingga Tiktok sudah melakukan pencabutan (takedown) terhadap 40.000 link yang terdeteksi menjual pakaian bekas impor ilegal.
Voucher Spesial iNews
Promo terbesar Se-Indonesia. Diskon 50%, THR Kaget 15 Milyar, Flash Sale Akbar Rp.1. Gratis Ongkir Super DAHSYAT dan masih banyak promo lainnya.
"Saat ini kurang lebih 40 ribuan link yang sudah di-takedown," kata Moga usai menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Dia menuturkan, modus yang dilakukan para penjual pakaian bekas impor di marketplace sangat beragam. Karena itu, menurutnya, e-commerce dan social-commerce akan terus melakukan pemantauan.
"Kadang sudah di-takedown itu diganti lagi jadi memang perlu percepatan dari teman teman semua sehingga penjualan pakaian bekas melalui e-commerce bisa selesai," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Logistik Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Even Alex Chandra menuturkan, 40.000 link yang sudah di-takedown merupakan kompilasi dari seluruh marketplace yang tergabung di idEA.
"Kita kan kerja bareng dengan kementerian, ada kita mandiri cari manual atau pakai AI kita, tapi juga kita cari dengan bantuan dari kementerian-kementerian. Jadi Kemendag oper link, nih tolong di-takedown, langsung kita tindak," tuturnya.
Dia menambahkan, tak hanya dilakukan penurunan, beberapa e-commerce anggota idEA juga sudah menyerahkan data link yang di-takedown saat diminta oleh kepolisian untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.
"Intinya tadi dari rakor yang dilaksanakan, teman-teman e-commerce semua sepakat untuk ikut menjadi bagian dari pemerintah untuk menangani penjualan pakaian bekas impor ilegal," ucapnya.
Editor : Jujuk Ernawati
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar