TikTok Siapkan Alat Baru, Mungkinkan Pengguna Melihat Mengapa Video Muncul di Feed For You - inews - Opsitek

Informasi Teknologi Pilihan

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

TikTok Siapkan Alat Baru, Mungkinkan Pengguna Melihat Mengapa Video Muncul di Feed For You - inews

Share This

 

TikTok Siapkan Alat Baru, Mungkinkan Pengguna Melihat Mengapa Video Muncul di Feed For You

Dini Listiyani 
TikTok Siapkan Alat Baru, Mungkinkan Pengguna Melihat Mengapa Video Muncul di Feed For You
TikTok Siapkan Alat Baru (Foto: Solen Feyissa/Unsplash)

JAKARTA, iNews.id - TikTok akan memperkenalkan alat baru dalam beberapa minggu mendatang. Alat teranyar akan memungkinkan Anda melihat mengapa video tertentu muncul di feed For You.

Usai TikTok merilis fitur, Anda akan dapat menemukannya di panel bagikan di fee For You. Saat mengetuk tombol bagikan, Anda akan melihat ikon tanda tanya baru bernama Why this video. 

Baca Juga

Memilihnya akan mengungkapkan mengapa TikTok merekomendasikan video yang sedang ditonton. Misalnya, aplikasi mungkin memberitahu Anda klik ini ditampilkan karena interaksi sebelumnya dengan aplikasi tersebut, seperti konten yang ditonton, sukai, atau bagikan, komentar yang diunggah, atau pencarian yang dilakukan. 

Pengguna mungkin juga diberitahu melihat video ini karena diunggah dari akun yang diikuti atau dari akun yang disarankan kepada. Alasan lain yang dapat diberikan aplikasi adalah  video yang ditampilkan populer di wilayah, itulah sebabnya video tersebut ditampilkan kepada Anda, atau klip tersebut baru saja diposting di wilayah Anda.

Baca Juga

Dalam postingan blognya, platform media sosial tersebut juga berbagi saat ini sedang mengerjakan banyak cara lain menghadirkan "transparansi yang bermakna" bagi penggunanya. Langkah ini wajar karena platform sedang menghadapi tekanan saat ini, sebagaimana dikutip dari Phone Arena. 

TikTok sekali lagi mendapat kecaman dari pemerintah AS. Baru-baru ini, undang-undang baru diperkenalkan yang akan mencegah TikTok beroperasi di negara tersebut. Undang-Undang tersebut mengikuti proposal yang melarang pemasangan aplikasi di perangkat milik pemerintah. 

Baca Juga

Seperti yang mungkin diketahui, larangan serupa sudah ada untuk perangkat yang digunakan oleh militer Amerika Serikat, Departemen Luar Negeri, dan Departemen Keamanan Dalam Negeri, sebagaimana dikutip dari Phone Arena.

Editor : Dini Listiyani

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:
line sharing button

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages