Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Featured Motor Listrik Pilihan Subsidi

    14 Motor Listrik Resmi Dapat Subsidi, Ini Daftarnya By BeritaSatu

    2 min read

     

    14 Motor Listrik Resmi Dapat Subsidi, Ini Daftarnya

    By BeritaSatu.com
    beritasatu.com
    April 19, 2023
    Motor listrik ALVA One
    Motor listrik ALVA One

    Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan, sebanyak tujuh perusahaan dan 14 model motor listrik telah ditetapkan untuk menjadi peserta bantuan pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta.

    14 model tersebut yaitu Agats, Emax (Juara Bike); Zuzu, Tempur (Smoot); PEV30M Polytron (Hartono Isman Teknologi); S9, X5 (Artas Rakata), Alva One ACC-BN A/T (Electra); Scood, Aero, VP (Greentech), dan United T1800 A/T, TX3000 A/T, TX1800 A/T (Terang Dunia Internusa).

    Selain itu, ada beberapa model lain yang telah mendapatkan sertifikasi TKDN di atas 40% dan masih dalam tahap verifikasi untuk bisa mendapatkan subsidi pembelian.

    “Terdapat 10 perusahaan dan 18 model kendaraan yang telah mendapatkan sertifikasi TKDN di atas 40% dan telah mendaftar serta proses verifikasi pada sisapira.id. Sebanyak tujuh perusahaan dan 14 model telah ditetapkan untuk menjadi peserta bantuan pembelian oleh pemerintah,” ungkap Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan resminya, Kamis (11/5/2023).

    Febri menjelaskan, program bantuan pembelian motor listrik ini akan diberikan berupa potongan harga sebesar Rp 7 juta per unit sepeda moptor listrik yang memiliki TKDN minimal 40%, dengan kuota sebesar 200.000 unit pada tahun 2023.

    Febri menambahkan, pihaknya bersama Lembaga Verifikasi Independen (LVI) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (AISMOLI) akan melakukan pendampingan kepada Industri untuk melakukan pendaftaran pada sisapira.id. Sehingga harapannya jumlah model yang ditetapkan sebagai penerima bantuan pembelian motor listrik bisa semakin bertambah.

    Sementara itu, untuk mendukung akselerasi mobil listrik, pemerintah juga telah menggulirkan program insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) atas pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus. Progam ini terbukti bisa mendongkrak penjualan mobil listrik hingga 44%.

    Insentif ini diberikan dengan persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40% untuk mobil listrik dan TKDN minimal 20% untuk bus listrik. Dalam program ini, terdapat dua model kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda empat yang memenuhi kriteria, yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air eV.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    URL berhasil di salin.
    Komentar
    Additional JS