Kemendag Hapus Puluhan Ribu Listing Thrifting di Shopee hingga Instagram - Beritasatu

 

Kemendag Hapus Puluhan Ribu Listing Thrifting di Shopee hingga Instagram

Minggu, 14 Mei 2023 | 19:22 WIB
Antara / FMB
Sejumlah calon pembeli memilih pakaian bekas atau thrifting di Pasar Senen, di Jakarta, Sabtu, 8 Januari 2022.
Sejumlah calon pembeli memilih pakaian bekas atau thrifting di Pasar Senen, di Jakarta, Sabtu, 8 Januari 2022. (BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perdagangan Indonesia, melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), telah berhasil menghapus 64.583 tautan penjualan pakaian bekas asal impor (thrifting) melalui platform niaga elektronik dalam patroli siber yang dilakukan sejak Maret 2023.

Tautan tersebut terdiri dari 64.497 iklan penjualan pakaian bekas secara elektronik, 81 iklan melalui social commerce, dan lima situs ritel daring.

Lebih lanjut, 28.000 tautan dihapus dari Tokopedia, 6.468 tautan dari Bukalapak, 370 tautan dari Blibli, 28.462 tautan dari Shopee, 300 tautan dari Lazada, dan 3.897 tautan dari TikTok Shop. Selanjutnya, 31 tautan dari Facebook, 23 tautan dari Instagram, dan 27 tautan dari TikTok Shop.

Advertisement

Situs ritel daring yang dihapus, meliputi Sophiest Thrift, Trans Fashion Batam, Ball Media ID, Nice Thrift dan Bal Segel Import serta Kyra Ball Import.

Pelaku usaha yang melakukan pengiklanan dan penjualan pakaian bekas asal impor melalui sistem elektronik dianggap melanggar ketentuan larangan periklanan sebagaimana diatur dalam Pasal 80 jo. Pasal 35 PP Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Pasal 47 jo. Pasal 18 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Plt. Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang menekankan agar para pelaku usaha niaga elektronik tidak menjual maupun mengiklankan pakaian bekas asal impor dan wajib memastikan iklan produknya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan terkait pengiklanan dan larangan penjualan pakaian bekas asal impor.

Kemendag akan terus melakukan pengawasan terhadap penjualan pakaian bekas asal impor pada platform niaga elektronik agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai upaya untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan industri usaha mikro kecil dan menengah dari masuknya barang impor yang dilarang atau ilegal, seperti yang diarahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

BukanThrifting, Bazar Pakaian Bekas Diburu Warga yang Cari Baju Lebaran

BukanThrifting, Bazar Pakaian Bekas Diburu Warga yang Cari Baju Lebaran

NUSANTARA
Ini Peran 3 Tersangka Penyebar Konten Polisi Bawa Pulang Barang Sitaan Thrifting

Ini Peran 3 Tersangka Penyebar Konten Polisi Bawa Pulang Barang Sitaan Thrifting

MEGAPOLITAN
Polda Metro: Tak Ada Barang Bukti Pakaian Bekas Impor Dijadikan Hadiah Lebaran

Polda Metro: Tak Ada Barang Bukti Pakaian Bekas Impor Dijadikan Hadiah Lebaran

MEGAPOLITAN
Teten: Bukan Gertak Sambal, yang Kita Lawan Impor Pakaian Bekas Ilegal

Teten: Bukan Gertak Sambal, yang Kita Lawan Impor Pakaian Bekas Ilegal

EKONOMI
Mendag Jamin Pedagang Pakaian Bekas di Pasar Senen Tetap Bisa Berjualan

Mendag Jamin Pedagang Pakaian Bekas di Pasar Senen Tetap Bisa Berjualan

MEGAPOLITAN
Menkop UKM dan Mendag: Jualan Baju Bekas Boleh Selama Legal

Menkop UKM dan Mendag: Jualan Baju Bekas Boleh Selama Legal

EKONOMI

BERITA TERKINI

Menteri Jokowi Ramai Nyaleg di Pemilu 2024, AHY: Lebih Baik Resign

Menteri Jokowi Ramai Nyaleg di Pemilu 2024, AHY: Lebih Baik Resign

BERSATU KAWAL PEMILU 2 menit yang lalu
Perbankan Diminta Tingkatkan Ketahanan Sistem Elektronik

Perbankan Diminta Tingkatkan Ketahanan Sistem Elektronik

EKONOMI 17 menit yang lalu
Sebelum Bunuh Diri, Plt Ketua Golkar Kubu Raya Sempat Cekcok dengan Istri

Sebelum Bunuh Diri, Plt Ketua Golkar Kubu Raya Sempat Cekcok dengan Istri

NUSANTARA 27 menit yang lalu
Ketua Bawaslu Sebut Silon KPU Belum Terbuka Bebas

Ketua Bawaslu Sebut Silon KPU Belum Terbuka Bebas

BERSATU KAWAL PEMILU 28 menit yang lalu
Everton vs Man City: Guardiola Tetap Andalkan Haaland

Everton vs Man City: Guardiola Tetap Andalkan Haaland

SPORT 50 menit yang lalu
Polisi Terus Dalami Kasus Penembakan Puskesmas di Sleman

Polisi Terus Dalami Kasus Penembakan Puskesmas di Sleman

NUSANTARA 1 jam yang lalu
Diiringi Marching Band, Gerindra Daftarkan Bacaleg ke KPU Depok

Diiringi Marching Band, Gerindra Daftarkan Bacaleg ke KPU Depok

BERSATU KAWAL PEMILU 1 jam yang lalu
Pecahkan Rekor, Rizki Juniansyah Sumbang Medali Emas Ketiga dari Angkat Besi

Pecahkan Rekor, Rizki Juniansyah Sumbang Medali Emas Ketiga dari Angkat Besi

SPORT 1 jam yang lalu
Kemendag Hapus Puluhan Ribu Listing Thrifting di Shopee hingga Instagram

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin