Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Featured Instagram Kemendag Pilihan Shopee Thrifting

    Kemendag Hapus Puluhan Ribu Listing Thrifting di Shopee hingga Instagram - Beritasatu

    7 min read

     

    Kemendag Hapus Puluhan Ribu Listing Thrifting di Shopee hingga Instagram

    Minggu, 14 Mei 2023 | 19:22 WIB
    Antara / FMB
    Sejumlah calon pembeli memilih pakaian bekas atau thrifting di Pasar Senen, di Jakarta, Sabtu, 8 Januari 2022.
    Sejumlah calon pembeli memilih pakaian bekas atau thrifting di Pasar Senen, di Jakarta, Sabtu, 8 Januari 2022. (BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal)

    Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perdagangan Indonesia, melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), telah berhasil menghapus 64.583 tautan penjualan pakaian bekas asal impor (thrifting) melalui platform niaga elektronik dalam patroli siber yang dilakukan sejak Maret 2023.

    Tautan tersebut terdiri dari 64.497 iklan penjualan pakaian bekas secara elektronik, 81 iklan melalui social commerce, dan lima situs ritel daring.

    Lebih lanjut, 28.000 tautan dihapus dari Tokopedia, 6.468 tautan dari Bukalapak, 370 tautan dari Blibli, 28.462 tautan dari Shopee, 300 tautan dari Lazada, dan 3.897 tautan dari TikTok Shop. Selanjutnya, 31 tautan dari Facebook, 23 tautan dari Instagram, dan 27 tautan dari TikTok Shop.

    Advertisement

    Situs ritel daring yang dihapus, meliputi Sophiest Thrift, Trans Fashion Batam, Ball Media ID, Nice Thrift dan Bal Segel Import serta Kyra Ball Import.

    Pelaku usaha yang melakukan pengiklanan dan penjualan pakaian bekas asal impor melalui sistem elektronik dianggap melanggar ketentuan larangan periklanan sebagaimana diatur dalam Pasal 80 jo. Pasal 35 PP Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Pasal 47 jo. Pasal 18 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

    Plt. Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang menekankan agar para pelaku usaha niaga elektronik tidak menjual maupun mengiklankan pakaian bekas asal impor dan wajib memastikan iklan produknya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan terkait pengiklanan dan larangan penjualan pakaian bekas asal impor.

    Kemendag akan terus melakukan pengawasan terhadap penjualan pakaian bekas asal impor pada platform niaga elektronik agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai upaya untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan industri usaha mikro kecil dan menengah dari masuknya barang impor yang dilarang atau ilegal, seperti yang diarahkan oleh Presiden Joko Widodo.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    Bagikan

    BERITA TERKAIT

    BukanThrifting, Bazar Pakaian Bekas Diburu Warga yang Cari Baju Lebaran

    BukanThrifting, Bazar Pakaian Bekas Diburu Warga yang Cari Baju Lebaran

    NUSANTARA
    Ini Peran 3 Tersangka Penyebar Konten Polisi Bawa Pulang Barang Sitaan Thrifting

    Ini Peran 3 Tersangka Penyebar Konten Polisi Bawa Pulang Barang Sitaan Thrifting

    MEGAPOLITAN
    Polda Metro: Tak Ada Barang Bukti Pakaian Bekas Impor Dijadikan Hadiah Lebaran

    Polda Metro: Tak Ada Barang Bukti Pakaian Bekas Impor Dijadikan Hadiah Lebaran

    MEGAPOLITAN
    Teten: Bukan Gertak Sambal, yang Kita Lawan Impor Pakaian Bekas Ilegal

    Teten: Bukan Gertak Sambal, yang Kita Lawan Impor Pakaian Bekas Ilegal

    EKONOMI
    Mendag Jamin Pedagang Pakaian Bekas di Pasar Senen Tetap Bisa Berjualan

    Mendag Jamin Pedagang Pakaian Bekas di Pasar Senen Tetap Bisa Berjualan

    MEGAPOLITAN
    Menkop UKM dan Mendag: Jualan Baju Bekas Boleh Selama Legal

    Menkop UKM dan Mendag: Jualan Baju Bekas Boleh Selama Legal

    EKONOMI

    BERITA TERKINI

    Menteri Jokowi Ramai Nyaleg di Pemilu 2024, AHY: Lebih Baik Resign

    Menteri Jokowi Ramai Nyaleg di Pemilu 2024, AHY: Lebih Baik Resign

    BERSATU KAWAL PEMILU 2 menit yang lalu
    Perbankan Diminta Tingkatkan Ketahanan Sistem Elektronik

    Perbankan Diminta Tingkatkan Ketahanan Sistem Elektronik

    EKONOMI 17 menit yang lalu
    Sebelum Bunuh Diri, Plt Ketua Golkar Kubu Raya Sempat Cekcok dengan Istri

    Sebelum Bunuh Diri, Plt Ketua Golkar Kubu Raya Sempat Cekcok dengan Istri

    NUSANTARA 27 menit yang lalu
    Ketua Bawaslu Sebut Silon KPU Belum Terbuka Bebas

    Ketua Bawaslu Sebut Silon KPU Belum Terbuka Bebas

    BERSATU KAWAL PEMILU 28 menit yang lalu
    Everton vs Man City: Guardiola Tetap Andalkan Haaland

    Everton vs Man City: Guardiola Tetap Andalkan Haaland

    SPORT 50 menit yang lalu
    Polisi Terus Dalami Kasus Penembakan Puskesmas di Sleman

    Polisi Terus Dalami Kasus Penembakan Puskesmas di Sleman

    NUSANTARA 1 jam yang lalu
    Diiringi Marching Band, Gerindra Daftarkan Bacaleg ke KPU Depok

    Diiringi Marching Band, Gerindra Daftarkan Bacaleg ke KPU Depok

    BERSATU KAWAL PEMILU 1 jam yang lalu
    Pecahkan Rekor, Rizki Juniansyah Sumbang Medali Emas Ketiga dari Angkat Besi

    Pecahkan Rekor, Rizki Juniansyah Sumbang Medali Emas Ketiga dari Angkat Besi

    SPORT 1 jam yang lalu
    Kemendag Hapus Puluhan Ribu Listing Thrifting di Shopee hingga Instagram
    Komentar
    Additional JS