Mahfud MD Laporkan Hasil Temuan Kasus Korupsi BTS Kominfo kepada Presiden Jokowi
Jakarta, Beritasatu.com - Menko Polhukam sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Menkominfo Mahfud MD pada Senin (22/5/2023) menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain meminta arahan mengenai tugasnya di Kemenkominfo, Mahfud juga melaporkan hasil temuannya mengenai kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) yang menjerat Menkominfo sebelumnya, Johnny G Plate.
“Untuk tugas khusus menyangkut BTS itu, saya melaporkan berdasar hasil dokumen dan analisis yang saya peroleh, jadi ini adalah proyek BTS yang sudah direncanakan sudah lama dan itu penting bagi rakyat indonesia dan harus diteruskan,” kata Mahfud usai menghadap Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Mahfud menjelaskan BTS merupakan proyek yang sudah direncanakan sejak 2006 hingga 2019. Proyek ini awalnya berjalan mulus hingga akhirnya bermasalah pada tahun anggaran 2020. Mahfud menyebut nilai anggaran proyek BTS secara keseluruhan mencapai sekitar Rp 28 triliun, tetapi baru dicairkan sekitar Rp 10 triliun pada tahun 2020-2021.
“Ketika laporan harus disampaikan dan penggunaan dana itu harus dipertanggungjawabkan, ternyata sampai Desember tahun 2021 barangnya enggak ada,” terang Mahfud.
Kemudian dengan alasan Covid-19, ada permintaan agar proyek BTS diperpanjang hingga Maret 2022. Dari 4.200 tower BTS yang ditargetkan, baru 1.100 tower yang dilaporkan selesai. Namun ketika diperiksa melalui satelit, hasilnya hanya ada 958 tower yang selesai.
“Dari 958 itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak. Karena sesudah diambil delapan sampel dan itu semuanya itu tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi,” kata Mahfud.
Anggaran yang digunakan untuk membangun tower yang sudah jadi diperkirakan senilai Rp 2,1 triliun. “Sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sekitar Rp 8 triliun. Saya sudah sampaikan ke bapak presiden,” tambah Mahfud.
Mahfud menegaskan kasus proyek BTS murni permasalahan undang-undang yang menyangkut kerugian negara. “Semua tahu itu karena dulu ketika mulai diselidiki, itu juga sudah disiarkan di media massa,” kata Mahfud.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar