TikTok Dilarang, ByteDance Gugat Negara Bagian Montana By BeritaSatu - Opsitek

Informasi Teknologi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

TikTok Dilarang, ByteDance Gugat Negara Bagian Montana By BeritaSatu

Share This
Responsive Ads Here

 

TikTok Dilarang, ByteDance Gugat Negara Bagian Montana

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
May 22, 2023
Aplikasi berbagi video, TikTok

Jakarta, Beritasatu.com - ByteDance, induk dari TikTok, mengajukan gugatan pada hari Senin (22/5/2023) di Pengadilan Distrik Amerika Serikat Montana untuk menentang larangan menggunakan TikTok di negara bagian Montana.

Dilaporkan oleh The Wall Street Journal, TikTok mengajukan gugatan melawan Jaksa Agung negara, Austin Knudsen.

Gubernur Montana menandatangani draf undang-undang larangan TikTok, tersebut menjadi undang-undang pekan lalu, hanya satu bulan setelah disahkan oleh badan legislatif negara bagian.

We are challenging Montana’s unconstitutional TikTok ban to protect our business and the hundreds of thousands of TikTok users in Montana. We believe our legal challenge will prevail based on an exceedingly strong set of precedents and facts.

— TikTokComms (@TikTokComms)

Undang-undang ini langsung mendapat penolakan keras.Sekelompok pencipta konten dengan cepat menggugat negara bagian, menyebut undang-undang tersebut tidak konstitusional. Sekarang TikTok menggugat langsung negara bagian dengan klaim serupa, menyatakan dalam gugatan tersebut bahwa undang-undang Montana melanggar Amendemen Pertama

."Larangan Montana membatasi kebebasan berbicara yang melanggar Amendemen Pertama, melanggar Konstitusi Amerika Serikat dalam beberapa hal lainnya, dan dikecualikan oleh hukum federal," demikian bunyi gugatan tersebut.

Undang-undang ini melarang platform yang dimiliki oleh ByteDance untuk beroperasi di negara bagian tersebut, serta mencegah Apple dan Google menyertakan aplikasi TikTok dalam daftar unduhan di toko aplikasi mereka. Meskipun belum jelas bagaimana Montana berencana untuk memberlakukan larangan ini, undang-undang tersebut menyebutkan bahwa pelanggaran akan dikenakan denda sebesar $10.000 per hari. Namun, pengguna individual TikTok tidak akan dikenai biaya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

URL berhasil di salin.
Tags-light.87e6c4da

TikTok Dilarang, ByteDance Gugat Negara Bagian Montana

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
May 22, 2023
https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F910x580-2%2F1625389330
Aplikasi berbagi video, TikTok

Jakarta, Beritasatu.com - ByteDance, induk dari TikTok, mengajukan gugatan pada hari Senin (22/5/2023) di Pengadilan Distrik Amerika Serikat Montana untuk menentang larangan menggunakan TikTok di negara bagian Montana.

Dilaporkan oleh The Wall Street Journal, TikTok mengajukan gugatan melawan Jaksa Agung negara, Austin Knudsen.

Gubernur Montana menandatangani draf undang-undang larangan TikTok, tersebut menjadi undang-undang pekan lalu, hanya satu bulan setelah disahkan oleh badan legislatif negara bagian.

We are challenging Montana’s unconstitutional TikTok ban to protect our business and the hundreds of thousands of TikTok users in Montana. We believe our legal challenge will prevail based on an exceedingly strong set of precedents and facts.

— TikTokComms (@TikTokComms)

Undang-undang ini langsung mendapat penolakan keras.Sekelompok pencipta konten dengan cepat menggugat negara bagian, menyebut undang-undang tersebut tidak konstitusional. Sekarang TikTok menggugat langsung negara bagian dengan klaim serupa, menyatakan dalam gugatan tersebut bahwa undang-undang Montana melanggar Amendemen Pertama

."Larangan Montana membatasi kebebasan berbicara yang melanggar Amendemen Pertama, melanggar Konstitusi Amerika Serikat dalam beberapa hal lainnya, dan dikecualikan oleh hukum federal," demikian bunyi gugatan tersebut.

Undang-undang ini melarang platform yang dimiliki oleh ByteDance untuk beroperasi di negara bagian tersebut, serta mencegah Apple dan Google menyertakan aplikasi TikTok dalam daftar unduhan di toko aplikasi mereka. Meskipun belum jelas bagaimana Montana berencana untuk memberlakukan larangan ini, undang-undang tersebut menyebutkan bahwa pelanggaran akan dikenakan denda sebesar $10.000 per hari. Namun, pengguna individual TikTok tidak akan dikenai biaya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

URL berhasil di salin.
Tags-light.87e6c4da
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages