Jokowi Evaluasi Insentif Motor Listrik, Masyarakat Bisa Dapat Subsidi Rp7 Juta Bermodal KTP - inews
Jokowi Evaluasi Insentif Motor Listrik, Masyarakat Bisa Dapat Subsidi Rp7 Juta Bermodal KTP
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg.inews.co.id%2Fmedia%2F600%2Ffiles%2Finews_new%2F2023%2F06%2F07%2Fpresiden_joko_widodo_foto_antara.jpg)
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat evaluasi terhadap insentif pembelian kendaraan listrik dengan beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari ini, Senin (31/7/2023).
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, yang hadir dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, syarat-syarat mendapatkan subsidi Rp7 juta yang sebelumnya ditetapkan untuk pembelian motor listrik akan dihapuskan.
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023, ada empat syarat yang ditetapkan untuk mendapatkan subsidi motor listrik pertama yakni subsidi diberikan kepada warga penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere.
"Jadi berkaitan dengan requairement atau syarat-syarat yang sebelumnya ditetapkan sebagai syarat, itu nanti akan kita hapuskan," kata Agus kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Menperin menjelaskan, nantinya masyarakat bisa mendapatkan bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik hanya dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
"Untuk pembelian motor roda dua berbasis NIK atau KTP. Satu KTP, satu NIK itu hanya boleh satu motor listirk," tutur Agus Gumiwang.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko, juga menyampaikan bahwa syarat penerima subsidi kendaraan roda dua berbasis listrik akan dihilangkan. Menurutnya persyaratan tersebut yang menjadi sebab subsidi terhadap kendaraan roda dua listrik menjadi kurang diminati masyarakat.
Moeldoko membeberkan data dari SISAPIRa hingga 31 Juli 2023 per pukul 10.00 WIB, dari 200.000 kuota subsidi kendaraan bermotor listrik, hanya ada 1.056 pembeli dalam proses pendaftaran, 175 pembeli dalam proses verivikasi dan hanya 36 insentif yang sudah tersalurkan.
"Ini kan aneh, untuk itu maka ada perubahan, mungkin persyaratannya yang akan dihilangkan. Rencananya seperti itu," ungkap Moeldoko.
Editor : Jeanny Aipassa
Follow Berita iNews di Google News