OJK Rilis Aplikasi Dokumentasi dan Informasi Hukum By BeritaSatu

 

OJK Rilis Aplikasi Dokumentasi dan Informasi Hukum

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
July 17, 2023
Ilustrasi OJK.
Ilustrasi OJK.

Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi berbasis website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan ini memperkuat fungsi pengaturan dan pengawasan OJK yang lebih memberikan kepastian hukum.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan melalui JDIH OJK, seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat mendapatkan informasi komprehensif soal aturan di OJK. "Termasuk riwayat keberlakuan peraturan perundang-undangan, monografi hukum, artikel, dan yurisprudensi terkait sektor jasa keuangan," terang Aman, di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Selain didesain sebagai portal dokumen hukum terkait produk peraturan yang diterbitkan OJK, JDIH OJK juga wujud transparansi dan edukasi kepada masyarakat atas dokumentasi dan informasi hukum terkait sektor jasa keuangan. Dengan demikian, stakeholder diharapkan dapat lebih mudah mengakses dokumen maupun informasi hukum.

Pengguna dapat mengeksplorasi fitur informasi hukum jika ingin mengakses artikel hukum, monografi hukum, maupun putusan pengadilan yang terkait dengan sektor jasa keuangan.

Pengintegrasian jaringan dokumentasi dan informasi hukum OJK melalui JDIH OJK ini juga merupakan upaya OJK dalam mendukung penyelenggaraan jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional yang terpadu dan terintegrasi serta lengkap, akurat, mudah dan cepat sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Saat ini, JDIH OJK telah terintegrasi dengan website JDIH Nasional.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Baca Juga

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)