30 mesin pencari keamanan siber terbaik untuk tahun 2024 - tek id

Rampok Hak Cipta dan Penjiplak, ChatGPT Digugat Ramai-Ramai - CNBC Indonesia

  

Rampok Hak Cipta dan Penjiplak, ChatGPT Digugat Ramai-Ramai

Redaksi, CNBC Indonesia
Tech
Senin, 10/07/2023 08:30 WIB
Foto: NurPhoto via Getty Images/NurPhoto

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan di balik ChatGPT, OpenAI, digugat ke pengadilan. Bersama Meta, OpenAI dituding oleh komedian ternama Sarah Silverman dan dua penulis lain telah menggunakan konten kreasi mereka tanpa izin untuk melatih model kecerdasan buatan.

Meta dan OpenAI digugat melanggar hak karya cipta Silverman, Richard Kadrey, dan Christopher Golden.

Baik Meta, maupun OpenAI dan salah satu investor terbesarnya Microsoft, tidak merespons pertanyaan yang dikirimkan oleh Reuters soal gugatan tersebut.

Gugatan yang dilayangkan di pengadilan San Fransisco, menurut Reuters, adalah sinyal bahaya bagi pengembang robot percakapan berbasis kecerdasan buatan. Alasannya, pengembangan chatbot AI biasanya dilakukan dengan mengais informasi dari internet agar komputer di baliknya bisa memberikan respons yang realistis untuk menjawab pertanyaan penggunanya.

Pilihan Redaksi

Menurut pihak penggugat, Meta dan OpenAI mengambil konten dari buku mereka tanpa izin untuk mengembangkan teknologi AI yang dikenal sebagai model maha-bahasa (LLM). LLM kini sedang naik daun karena fungsinya untuk mengkreasi konten dan meniru cara manusia berkomunikasi satu sama lain.

Sampai saat ini, Meta memang belum merilis produk kecerdasan buatan seperti ChatGPT atau Bard milik Google. Namun, penggugat menyatakan konten milik mereka disebut dalam bocoran informasi soal bisnis AI perusahaan.

Tuduhan terhadap OpenAI adalah ChatGPT dilatih menggunakan konten yang dilindungi hak cipta sehingga bisa memberikan ringkasan buku karya Silverman, Kadrey, dan Golden kepada penggunanya.

"Ringkasan [yang dihasilkan oleh ChatGPT] salah dalam beberapa hal detail tetapi tetap menunjukkan bahwa ChatGPT menggunakan pengetahuan dari karya tertentu dalam pelatihan mereka menggunakan data," bunyi gugatan atas OpenAi.

Gugatan di San Fransisco meminta agar hakim menghukum Meta dan OpenAI untuk membayar ganti rugi kepada semua pemilih hak cipta yang mereka langgar. Sebagai gugatan "class action", semua orang yang merasa hak cipta mereka dilanggar bisa bergabung bersama untuk ikut menggugat Meta dan OpenAI.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin