Waspadai Kejahatan Asusila Jika Anak Bermain Medsos Sejak Dini
Jakarta, Beritasatu.com - Media sosial kini semakin mudah diakses siapapun, tak terkecuali anak-anak sekalipun. Sayangnya, banyak risiko mengintai anak-anak yang bermain media sosial sejak dini, salah satunya grooming atau kejahatan asusila.
Hal ini dikatakan oleh pakar kejiwaan subspesialis anak dan remaja lulusan Universitas Indonesia, dr Anggia Hapsari SpKJ Subsp AR (K) mengungkapkan risiko bagi anak yang menggunakan media sosial sejak dini, salah satunya adalah terkena kejahatan asusila seperti grooming.
Menurut Anggia, yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, grooming merupakan salah satu bentuk kejahatan asusila pada anak, di mana pelaku biasanya merayu dan menggunakan tipu muslihat melalui media sosial untuk mencurangi korban.
"Semakin awal anak menggunakan media sosial, semakin terbuka peluang bagi mereka untuk menjadi korban tindak kejahatan di dunia maya. Penggunaan media sosial pada usia dini secara pasti meningkatkan risiko grooming pada anak," kata Anggia dalam sebuah webinar daring yang diselenggarakan pada hari Jumat (21/7/2023).
Selain grooming, dampak dari penggunaan internet pada usia dini juga terkait dengan risiko anak terpapar kekerasan dan konten pornografi. Anggia mengatakan bahwa dia pernah ditanya oleh seorang pasien anak berusia lima tahun tentang hubungan seksual karena anak tersebut terpapar beberapa kartun pornografi.
Anggia menyarankan bahwa bahkan anak-anak yang berusia 13 tahun ke atas, yang sebenarnya sudah mampu mandiri dalam menggunakan perangkat teknologi dan berinteraksi dengan layar, masih membutuhkan pengawasan dari orangtua saat menggunakan media sosial.
Menurut Anggia, pengawasan ini diperlukan karena media sosial dapat memberikan dampak buruk seperti grooming, perundungan dunia maya, pornografi, dan hal lainnya, jika tidak digunakan dengan pengawasan dan batasan.
"Anak-anak memang belum memahami batas-batasnya, sehingga risiko mereka bertemu dengan orang asing yang membuat mereka merasa tidak nyaman dan menyalahgunakan hubungan tersebut semakin besar," ujar Anggia yang berpraktik di RS Pondok Indah Bintaro Jaya.
Untuk anak berusia 13 tahun ke atas, dia tetap menyarankan agar orangtua memberlakukan batasan yang terbuka, yaitu memberikan aturan penggunaan media sosial dengan penjelasan mengenai hal-hal yang boleh dan tidak boleh.
"Ketika sudah melampaui batas, kita ingatkan anak-anak dan remaja kita tentang dampaknya, profil akademik mereka, hasil dari tindakan tersebut, serta cara bergaul yang baik," tutur Anggia.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
BERITA TERKAIT

Netizen Sudah Mulai Bosan? Traffic Threads Turun 20%

Threads Disensor dari Trending Twitter? Mengkhawatirkan, Kata Zuckerberg

Mark Zuckerberg Sembunyikan Wajah Anaknya di Media Sosial, Perlukah Ditiru?

Sudah 70 Juta Akun, Apakah Threads Masih Asyik atau Sudah Toxic?

Pamit dari Instagram, Ada Apa dengan Judika?

Pengguna Twitter Hijrah, Debut Threads Catat 2 Juta Akun dalam 2 Jam Pertama

Kecam Aksi Penganiayaan Oknum Mahasiswa, IKANU Mesir Minta Dubes RI Bertindak

Begini Cara Memilih Makanan Kemasan Sehat Menurut Pakar

Jokowi Apresiasi Langkah Cepat Kejaksaan Pertahankan dan Kembalikan Aset Negara

Telegram Kini Hadirkan Fitur Stories untuk Pengguna Premium

Heboh Laporan Singa Betina Berkeliaran di Kota Berlin, Polisi Kecele

Cegah Keracunan pada Anak, BPOM Minta Orang Tua Periksa Label Pangan Kemasan

Polisi Pastikan Wanita di Malang Gantung Diri Setelah Bunuh Anak Balitanya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar