Polda Jateng Sebut Tiap Hari 5-10 Orang Jadi Korban Penipuan Modus Sebar Malware
SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menyebut menerima banyak laporan korban penipuan online dengan modus menyebar malware. Setiap harinya ada 5-10 orang melapor menjadi korban, mulai dari masyarakat biasa hingga pejabat.
“Tiap harinya rata-rata 15 sampai 20 orang yang melapor, 5 sampai 10 orang di antaranya (korban) penipuan malware, terhitung dari awal tahun,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Rabu (12/7/2023).
Kerugian masing-masing dari pelapor itu, kata Kombes Dwi, variatif. Ada yang per orang Rp2 juta, Rp50 juta hingga ratusan juta per orang.
Modus yang digunakan adalah menyebarkan APK, ataupun file konten lain, di antaranya berjenis PDF melalui media sosial ataupun aplikasi chat di ponsel.
Setelah si calon korban mengklik kiriman itu, maka ponsel si korban sudah dikuasai para pelaku kejahatan itu. Segala aktivitas di ponsel itu bisa diketahui, termasuk apa yang diketik hingga transaksi keuangan yang dilakukan.
“Jadi apa yang diketik, klik, pelakunya tahu. Aktivitas (onlinenya) beralih dalam kekuasaan pelaku. Modusnya bisa kirim aplikasi, iming-iming penawaran kerjasama, penawaran bekerja,” katanya.
Berbagai laporan yang masuk, kata dia, sejauh ini masih dalam penyelidikan pihaknya. Diakui, memang cukup rumit untuk mengungkap kasus kejahatan siber seperti ini. Ada berbagai kendala yang ditemui, di antaranya para pelaku kerap menggunakan beberapa layer untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Pihaknya mengimbau masyarakat luas agar berhati-hati dengan fenomena kejahatan ini. Kerjasama dengan pihak Kominfo juga dilakukan untuk penanganan kasus kejahatan siber seperti ini.
“Ketika menerima APK misalnya undangan, kroscek secara langsung ke orangnya, biasanya memang terlihat seperti teman kita sendiri yang mengirim. Ada juga voice note itu kalau valid arahnya ke kanan (arah panah), kalau arahnya ke bawah itu artinya download (penipuan, akan membajak ponsel korban),” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News
Pasutri Lansia asal Purwakarta Ditangkap di Garut, Diduga Tipu Warga Modus Penggandaan Uang
Perempuan di Toraja Poroti Pacar Usia 76 Tahun hingga Rp123 Juta, Modus Siap Dinikahi
Kasus Dugaan KUR Fiktif, Pemimpin Cabang BRI Ciamis: Oknum Terlibat Dilaporkan ke Kejati Jabar
Penipu Modus Jual Beli Akun Game Mobile Legends Kuras Uang Puluhan Juta Korban di Bandung
Komplotan TNI Gadungan Ditangkap Polisi usai Gelapkan 21 Mobil Rental di Sukabumi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar