Polda Jateng Sebut Tiap Hari 5-10 Orang Jadi Korban Penipuan Modus Sebar Malware - inews - Opsitek

Informasi Teknologi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Polda Jateng Sebut Tiap Hari 5-10 Orang Jadi Korban Penipuan Modus Sebar Malware - inews

Share This
Responsive Ads Here

 Polda Jateng Sebut Tiap Hari 5-10 Orang Jadi Korban Penipuan Modus Sebar Malware

 Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio. (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitreskrimsusPolda Jateng menyebut menerima banyak laporan korban penipuan online dengan modus menyebar malware. Setiap harinya ada 5-10 orang melapor menjadi korban, mulai dari masyarakat biasa hingga pejabat.

“Tiap harinya rata-rata 15 sampai 20 orang yang melapor, 5 sampai 10 orang di antaranya (korban) penipuan malware, terhitung dari awal tahun,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Rabu (12/7/2023).  

Kerugian masing-masing dari pelapor itu, kata Kombes Dwi, variatif. Ada yang per orang Rp2 juta, Rp50 juta hingga ratusan juta per orang.

Modus yang digunakan adalah menyebarkan APK, ataupun file konten lain, di antaranya berjenis PDF melalui media sosial ataupun aplikasi chat di ponsel. 

Setelah si calon korban mengklik kiriman itu, maka ponsel si korban sudah dikuasai para pelaku kejahatan itu. Segala aktivitas di ponsel itu bisa diketahui, termasuk apa yang diketik hingga transaksi keuangan yang dilakukan.

“Jadi apa yang diketik, klik, pelakunya tahu. Aktivitas (onlinenya) beralih dalam kekuasaan pelaku. Modusnya bisa kirim aplikasi, iming-iming penawaran kerjasama, penawaran bekerja,” katanya.

Berbagai laporan yang masuk, kata dia, sejauh ini masih dalam penyelidikan pihaknya. Diakui, memang cukup rumit untuk mengungkap kasus kejahatan siber seperti ini. Ada berbagai kendala yang ditemui, di antaranya para pelaku kerap menggunakan beberapa layer untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Pihaknya mengimbau masyarakat luas agar berhati-hati dengan fenomena kejahatan ini. Kerjasama dengan pihak Kominfo juga dilakukan untuk penanganan kasus kejahatan siber seperti ini.

“Ketika menerima APK misalnya undangan, kroscek secara langsung ke orangnya, biasanya memang terlihat seperti teman kita sendiri yang mengirim. Ada juga voice note itu kalau valid arahnya ke kanan (arah panah), kalau arahnya ke bawah itu artinya download (penipuan, akan membajak ponsel korban),” ujarnya. 


Editor : Ahmad Antoni

Follow Berita iNewsJateng di Google News

Bagikan Artikel:

KOMENTAR
News Update
imageload

Terlilit Utang Judi Slot, Pemuda Nekat Bobol Minimarket Dekat Polsek Jiken Blora

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 07:35:00 WIB | Video
imageload

Perubahan Hari Lahir Provinsi Jadi Kado Istimewa HUT ke-78 Jawa Tengah

Jumat, 18 Agustus 2023 - 20:38:00 WIB | Jateng
imageload

Dampak Kemarau Panjang. Ratusan Warga Lereng Gunung Slamet Berebut Bantuan Air Bersih

Jumat, 18 Agustus 2023 - 18:42:00 WIB | Jateng
imageload

Sosok Kapten Marinir Ganteng Prakoso Komandan Kompi Paskibraka asal Tegal di Upacara HUT RI

Jumat, 18 Agustus 2023 - 17:14:00 WIB | Jateng
imageload

Gibran Pakai Kostum Petugas Parkir Ikuti Pawai Pembangunan Kota Solo 2023

Jumat, 18 Agustus 2023 - 17:12:00 WIB | Jateng
imageload

10.928 Mahasiswa Baru Unnes Ikuti PKKMB 2023, Usung Spirit Inklusivitas dan Keberagaman

Jumat, 18 Agustus 2023 - 16:26:00 WIB | Jateng
imageload

Gibran: Kawasan Benteng Vastenburg Akan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Jumat, 18 Agustus 2023 - 15:46:00 WIB
imageload

Tangis Haru Veteran Perang RI Dijamu di Heritage Dapur Deso D'Kambodja

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages