Indonesia Akan Adopsi Kebijakan Transformasi Digital Tiongkok dan Singapura By BeritaSatu

 

Indonesia Akan Adopsi Kebijakan Transformasi Digital Tiongkok dan Singapura

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
September 14, 2023
Ilustrasi digitalisasi.
Ilustrasi digitalisasi.

Jakarta, Beritasatu.com- Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM) Teten Masduki mengatakan kebijakan transformasi digital Indonesia akan mengadopsi Tiongkok dan Singapura.

"Dua negara tersebut kita jadikan benchmark dalam hal pengaturan ekonomi digital," kata Teten Masduki di Jakarta, dikutip Investor Daily

Di Tiongkok, kata dia, ekonomi digital melahirkan ekonomi baru, tetapi tidak membunuh pelaku ekonomi lama. Menurutnya, di Tiongkok dalam kurun waktu 10 tahun dari 2011, ekonomi digital berkembang naik 5 kali lipat dengan menyumbang 41% terhadap produk domestik bruto (PDB). "Di Tiongkok 90% dikuasai ekonomi domestik dan sisanya hanya 10% oleh asing," kata Menteri Teten.

Teten mengakui, pengaturan ekonomi digital di Indonesia masih terbilang lemah karena 56% pasar e-commerce dikuasai asing, sedangkan domestik hanya 44%. "Kalau kita tidak segera mengatur, ini menjadi ancaman serius bagi ekonomi domestik" kata Teten.

Ia menyatakan saat ini sudah banyak pelaku UMKM mengeluhkan kondisi yang tidak menguntungkan bagi bisnisnya. Ia mencontohkan praktik bisnis yang dilakukan platform digital asal Tiongkok, Tiktok di Indonesia. "Di Tiongkok sendiri bahkan mengatur larangan praktik monopoli oleh platform digital,” kata Menteri Teten.

Teten berkeyakinan bahwa negara-negara asing tidak kemudian akan meninggalkan Indonesia hanya karena menerbitkan aturan mengenai ekonomi digital yang lebih tegas. "Pasar digital kita itu yang terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah penduduk 270 juta jiwa. Kita harus memiliki keberanian untuk mengatur itu," ucap Teten.

Dia mengatakan pemerintah harus mampu melindungi ekonomi domestik, melindungi produk lokal, serta melindungi produk UMKM dari serbuan produk asing.

Saat ini kata dia, Satgas Transformasi Digital yang bertugas melindungi ekonomi domestik sedang disiapkan mensesneg. "Dalam waktu dekat, saya akan bertemu dengan menteri Investasi/BKPM dan menteri perdagangan untuk membahas pengaturan ekonomi digital,” kata dia.

Teten menyebutkan pihaknya harus melindungi keberadaan produk-produk UMKM, sedangkan pengaturan perdagangannya ada di Kemendag. "Bagaimana saya bisa meningkatkan daya saing produk UMKM bila menghadapi harga dumping, ya tidak kuat," tutur Teten.

Nantinya, pengaturan itu tidak hanya secara elektronik, tetapi mecakup perpajakan. "Produk kita juga susah masuk ke negara lain, tarif di sana dinaikkan. Jadi, tarif perdagangan juga harus kita atur. Semua negara mengatur itu," kata Teten.

Komentar

Opsi Media Informasi Group

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin