Janji Berantas Judi Online, Kapolri: Begitu Ada Info Kita Pukul!
Jakarta, Beritasatu.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya tidak setengah hati dalam upaya tindak pemberantasan judi online. Ia berjanji akan mengerahkan kekuatan apabila sudah mendapatkan informasi dan laporan, terutama dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
“Yang jelas situs web itu domain-nya ada di Kominfo. Tugas kami dari Polri adalah bekerja sama. Begitu ada info, informasikan ke kami, kita pukul,” ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada awak media seusai apel unsur gabungan pengamanan KTT ASEAN ke-43 di kawasan Silang Monas pada Jumat (1/9/2023).
Kapolri menyebut jajaran kepolisian tidak memiliki keraguan untuk memberantas kegiatan judi di Tanah Air. Begitu juga maraknya aplikasi dan situs judi daring yang belakangan meresahkan masyarakat.
Hanya saja Kapolri urung menjawab pertanyaan awak media terkait usulan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, soal penunjukan perwira tinggi Polri dalam pemberantasan tindak pidana siber. Ia lantas meninggalkan tempat acara untuk menghadiri undangan menemui Presiden Joko Widodo bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Saat ini Mabes Polri memiliki Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Brigjen Adi Vivid Agustiadi. Sebelumnya, Vivid mengungkap rencana membentuk Direktorat Tindak Pidana Siber di sembilan wilayah termasuk Polda Metro Jaya, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Papua.
Adapun tindak pemberantasan judi online oleh Polri sudah mulai membuahkan hasil dengan adanya penangkapan 31 orang tersangka sebagai pengelola situs web judi online pada Agustus 2023 ini. Mereka ditangkap karena diduga berperan menjalankan situs judi seperti Hotel Slot 88 dan Jaya Slot 28.
Komentar
Posting Komentar