Google Setuju Bayar Media Jerman Rp 53 M Setahun, Buat Publikasi Berita - Kumparan

 

Google Setuju Bayar Media Jerman Rp 53 M Setahun, Buat Publikasi Berita

Ilustrasi Kantor Google. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi Kantor Google. Foto: Shutter Stock

Google setuju membayar publisher Jerman 3,38 juta dolar AS atau Rp 53 miliar (kurs Rp 15.698) per tahun, untuk publikasi konten berita. Namun, keputusan ini belum mengikat, alias masih bersifat sementara (interim).

Google masih menunggu keputusan dari kantor paten Jerman (DPMA) mengenai masalah tersebut. Keputusan pembayaran konten berita ini adalah buah kesepakatan antara Google dengan Corint Media.

Corint Media merupakan organisasi payung yang mewakili media-media berita di Jerman dan internasional seperti Sat.1, ProSieben, RTL, Axel Springer dan CNBC.

Google sepakat melakukan pembayaran terhadap penggunaan headline, kutipan, dan thumbnail berita-berita dari media di atas.

“Pembayaran kepada Corint Media sejalan dengan apa yang telah kami sepakati dengan 470 publikasi regional dan nasional di Jerman,” kata Google, dilansir Reuters.

Ilustrasi baca berita.  Foto: Thinkstock
Ilustrasi baca berita. Foto: Thinkstock

Kesepakatan antara Google dengan penerbit berita ini merupakan ‘tonggak sejarah’ alias pertama kali dilakukan. Ini sekaligus mengakhiri polemik antara Google dengan penerbit berita terkait urusan konten jurnalistik.

Pada 2022 lalu, Corint Media pernah menawarkan opsi Google membayar 420 juta Euro kepada Google. Mereka meminta Google menerima tawaran itu jika masih mau mempublikasi konten berita media-media Jerman di platform.

Corint Media kini berharap keputusan dewan arbitrase DPMA akan berkotribuusi pada "peningkatan signifikan dalam remunerasi yang harus dibayarkan oleh Google."

Kedua belah pihak sebelumnya telah menyetujui pembayaran satu kali sebesar 5,8 juta euro oleh Google, menyusul diperkenalkannya Undang-Undang Hak Cipta Tambahan pers yang baru pada tahun 2021.

“Google yang semi-monopolis menentukan harga, jadi jalur melalui pengadilan adalah satu-satunya cara untuk mendapatkan imbalan yang sesuai untuk penggunaan konten,” kata direktur pelaksana Corint Christine Jury-Fischer dilansir Reuters.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)