Kominfo Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Blokir Situs Judi Online - Tempo - Opsitek

Informasi Teknologi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Kominfo Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Blokir Situs Judi Online - Tempo

Share This
Responsive Ads Here

Kominfo Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Blokir Situs Judi Online

Jumat, 20 Oktober 2023 18:00 WIB

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Kemenkominfo mencatat dari 18 Juli-18 Oktober 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.COJakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo), Budi Arie Setiabudi menyebutkan Kominfo menggunakan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk memberantas situs situs judi online (judol).

"Kami sudah mengerahkan Artificial Intelligence (AI) untuk terus memantau mana-mana situs yang mengandung (judol)," kata Menkominfo RI, Budi Arie Setiabudi pada Konferensi pers Kominfo 'Perkembangan Penanganan Judi Online' di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Budi Arie menjelaskan penggunaan AI untuk membantu Kominfo memantau dan mengidentifikasi situs-situs judi daring yang tersebar di internet. Setelah melakukan identifikasi maka AI akan bertugas untuk memblokir situs berbau judi online tersebut.

"AI bisa memantau, bisa mengindentifikasi situs-situs judi online, verifikasi, blokir", jelas Budi Arie

Dalam kesempatan yang sama, Menkominfo tersebut juta menerangkan bahwa telah melakukan tindakan pemutusan serta pemblokiran terhadap 425.206 konten yang berhubungan dengan judi online.

Advertising
Advertising

Pemutusan akses 425.506 konten perjudian online

<!--more-->

"Dari 18 Juli-18 Oktober 2023 kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian online,” ujar Budi Arie

Konten perjudian online tersebut kemudian terbagi dalam beberapa jenis, yakni situs atau alamat internet protokol (IP address) sebanyak 237.096 konten. Kemudian dari file sharing sebanyak 17.235 konten, dan media sosial sebanyak 171.175 konten.

Budi Arie juga menerangkan bahwa pihaknya telah meminta partisipasi kepada para internet service provider (ISP) dan operator seluler untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online. Salah satunya dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistem pada database situ yang mengandung konten perjudian.

“Serta dengan segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses yang kami sampaikan,” kata Budi Arie.

AKHMAD RIYADH | MOH. KHORY ALFARIZI

Pilihan editor: Menkominfo Budi Arie Sebut Server Bandar Judi Online Berada di Kamboja dan Filipina

Berita terkait

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages