KPU Gandeng Tiktok Sosialisasi Pemilu dan Cegah Hoax
Penulis: Moh. Said Mashur | Editor: DIN
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani kerja sama dengan Tiktok Indonesia di kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/11/2023). Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan kerja sama tersebut penting dan strategis untuk meningkatkan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu 2024.
“KPU ini mendapatkan tugas dari Undang-Undang Pemilu untuk menyampaikan informasi penyelenggaraan pemilu, sehingga kerja sama ini penting dan strategis,” kata Hasyim dalam sambutannya.
Menurut Hasyim, jumlah pemilih muda dalam Pemilu 2024 lebih dari 50 persen. Sehingga Tiktok menjadi pilihan yang tepat untuk memudahkan sosialisasi pesan-pesan kepemiluan.
Kerja sama dengan Tiktok juga akan membantu KPU dalam mencegah penyebaran berita-berita hoax. Secara teknis, Tiktok akan melakukan penyaringan konten yang bermuatan berita hoax, disinformasi, dan provokatif. Penyaringan tersebut akan dikonsultasikan ke KPU terlebih dahulu.
“Tiktok bisa menjadi semacam clearing house untuk informasi informasi yang berkembang, informasi ini benar apa enggak, kalau tidak benar, yang benar apa, itu kan kemudian secara official informasi penyelenggaraan pemilu ini kan di KPU sehingga kerjasama ini menurut kami penting dan strategis,” kata Hasyim.
Manajer Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tiktok Indonesia Faris Mufid mengatakan pihaknya juga akan menyediakan portal kepemiluan yang dikhususkan untuk menyebarkan konten-konten Pemilu 2024. Portal tersebut rencananya akan diluncurkan pada 28 November bertepatan dengan dimulainya masa kampanye.
“Nanti ada informasi dari KPU yang akan kami tampilkan dan aplikasi Tiktok. Itu selama tiga bulan masa kampanye sampai Februari nanti,” kata Faris.
Komentar
Posting Komentar