Menteri PPPA ajak konten kreator ramaikan konten ramah anak - ANTARA News

Menteri PPPA ajak konten kreator ramaikan konten ramah anak

Sabtu, 18 November 2023 19:32 WIB

Menteri PPPA ajak konten kreator ramaikan konten ramah anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga hadir secara virtual dalam acara "YouTube Kids and Family Summit Indonesia". (ANTARA/HO-Kemen PPPA)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengajak para konten kreator untuk menghasilkan program-program anak yang berkualitas dan menjadi media informasi yang sehat bagi mereka.

"Saya mengajak para konten kreator untuk terus berkarya menghasilkan program-program anak yang berkualitas dan menjadi media informasi yang sehat bagi anak," kata dia dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, konten ramah anak yang sehat dan positif penting digaungkan di tengah perkembangan teknologi saat ini.

Penyebarluasan konten ramah anak dapat menjadi penyeimbang informasi tidak layak yang banyak beredar dan mudah diakses oleh anak, mengingat dalam salah satu pasal Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak disebutkan bahwa anak memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang layak anak.

Baca juga: Hari Pers Nasional,, KPAI harap media hadirkan informasi layak anak

Dia mengatakan saat ini penyebarluasan informasi tidak terbatas pada media massa, seperti televisi, radio, koran, ataupun majalah.

Media yang digunakan untuk menyediakan maupun mengakses informasi jauh lebih beragam, salah satunya YouTube.

"Kepopuleran YouTube di dunia anak-anak tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, kami mengapresiasi YouTube Indonesia dalam upayanya memenuhi hak anak atas informasi yang layak melalui program-program yang khusus didedikasikan untuk anak, seperti YouTube Kids dan program-program untuk anak lainnya," katanya.

Menurut dia, penyediaan informasi yang bernuansa positif dan bermanfaat bagi tumbuh dan kembang anak dapat mencegah timbulnya berbagai isu anak, seperti pornografi, sadisme, radikalisme, dan kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

"Memperoleh informasi yang layak adalah hak anak. Hak anak adalah hak asasi manusia yang harus dilindungi dan harus dipenuhi oleh negara, orang tua, masyarakat, dan seluruh pihak," katanya.

Baca juga: KPI dorong media penyiaran perbanyak konten ramah anak
Baca juga: KemenPPPA: Perlu peran bersama wujudkan ekosistem ramah anak

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2023

  • Tag:

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)