Cara Belanja di TikTok usai Resmi 'Kawin' dengan Tokopedia
TikTok Shop kembali beroperasi bertepatan dengan Hari Belanja Nasional (Harbolnas) 12.12 usai menjalin kemitraan dengan Tokopedia.
Dengan kerja sama ini, TikTok yang baru mengantongi lisensi sebagai media sosial dari Kominfo dan lisensi social commerce (SIUP3A PMSE) dari Kemendag bisa menggunakan lisensi marketplace yang dimiliki Tokopedia.
Karenanya, proses perdagangan di TikTok melalui TikTok Shop bisa kembali berjalan.
"Kemitraan strategis ini akan diawali dengan periode uji coba yang dilaksanakan dengan konsultasi dan pengawasan dari kementerian serta lembaga terkait," tulis manajemen GoTo dalam keterangan tertulisnya.
Lihat Juga :
Berdasarkan percobaan yang dilakukan CNNIndonesia.com, sebetulnya tidak ada perbedaan proses transaksi signifikan di TikTok Shop.
Para pengguna TikTok tinggal memilih barang yang diinginkan dan langsung melanjutkan ke proses pembayaran. Di mana pemilihan pembayarannya ada GoPay, Dana hingga Bank Transfer.
Bedanya, setelah kerja sama dengan Tokopedia, maka pembayaran menggunakan metode OVO sudah tidak bisa dilakukan.
Perbedaan lainnya, saat masuk ke bagian shop di aplikasi TikTok, konsumen diarahkan ke laman dengan tampilan Tokopedia. Laman tersebut mayoritas berwarna hijau dan ada tulisan Tokopedianya juga.
Bila dilihat lebih detail, barang yang dijual di TokTok Shop hampir sama dengan di Tokopedia. Hanya saja, di TikTok Shop bisa membeli barang langsung dari live streaming penjual.
Kemitraan kedua perusahaan terjalin usai TikTok menyuntikkan modal sebesar US$1,5 miliar atau sekitar Rp23,4 triliun (asumsi kurs Rp15.617).
Setelah itu, perusahaan asal China tersebut menggenggam 75,01 persen saham Tokopedia. Sementara, 24,99 persen sisanya tetap dipegang oleh PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
Komentar
Posting Komentar