Jangan Sampai Makan Korban, Dua Jalan di Gunungkidul Dihapus dari Google Maps selama Liburan - Harian Jogja

 Jangan Sampai Makan Korban, Dua Jalan di Gunungkidul Dihapus dari Google Maps selama Liburan

m.harianjogja.com
Ilustrasi tanjakan Clongop di Kapanewon Gedangsari. - Harian Jogja/David Kurniawan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul dan Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul berencana menghapus dua lokasi di Gunungkidul selama Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dari Google Maps untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Gunungkidul, Edy Bagus mengatakan perlu adanya antisipasi karena masih ada kemungkinan masyarakat tidak tahu kerawanan ruas jalan tersebut. "Ada dua titik yang dimatikan Google Maps-nya, persisnya di Clongop [Kalurahan Watugajah] dan Bundelan [Kalurahan Tancep]," kata Edy ditemui di kompleks Pemkab Gunungkidul, Senin (18/12/2023).

Selain itu, Polres akan menambahkan pos pelayanan, pos pemantauan, dan pos pembantu selama libur Nataru.

Kepala Dishub Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengatakan jajarannya akan membuka beberapa posko menjelang libur Nataru.

Posko Terpadu akan dibuka di Patuk dan Siyono, lalu Pos Pelayanan Angkutan Penumpang akan dibuka di Kantor Dishub dan Terminal Semin, kemudian Pos Pelayanan Jalur Wisata akan dibuka di Jalur Utama Baron, Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Pule Gundes, Tepus, dan Ngrenehan. Terakhir Pos Pengawasan dan Pengendalian Perparkiran di Wonosari dan Pantai Selatan.

Di Pos Terpadu, Dishub akan melakukan pendataan kendaraan arus masuk, pembantuan tim ganjal, pelayanan informasi dan rest area, pengamanan jalur dan antisipasi lalu lintas, dan pelayanan ketugasan posko lain.

BACA JUGA: Jelang Libur Nataru, Dishub Sleman Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Objek Wisata

Lalu di Kantor Dishub yang menjadi pos induk akan digunakan untuk pendataan angkutan lebaran 2023, pelayanan aduan masyarakat terkait fasilitas jalan, monitoring dan pelaksanaan pengelolaan Area Traffic Control System (ATCS), Penerangan Jalan Umum (PJU), Alat Pemberi isyarat Lalu Lintas (APILL).

Sedangkan di Terminal Semin, Dishub akan melakukan pendataan Kedatangan dan keberangkatan angkutan dan penumpang, pelayanan dan pengamanan angkutan lebaran, pemeriksaan kesiapan angkutan dan crew bus, pemeriksaan angkutan wisata pada arus kunjungan wisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin