Kata KPPU soal Potensi Monopoli TikTok Akuisisi Tokopedia - E-commerce Katadata.co.id
TikTok resmi mengakuisisi saham Tokopedia dari GoTo. Bagaimana tanggapan KPPU atau Komisi Pengawas Persaingan Usaha soal potensi monopoli kerja sama ini?
TikTok akan menginvestasikan lebih dari US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 22,5 triliun. Ini sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia, tanpa dilusi lebih lanjut pada kepemilikan GoTo di Tokopedia.
Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala belum mau mengomentari kemitraan TikTok dan Tokopedia. “Belum ada komentar sampai ada notifikasi transaksi merger dan akuisisi, atau mendapatkan data-data dari para pihak,” katanya kepada Katadata.co.id, Senin (11/12).
Ketua KPPU Afif Hasbullah menyampaikan, TikTok dan Tokopedia belum memberikan notifikasi. Berdasarkan ketentuan, perusahaan wajib memberitahukan notifikasi terkait merger atau akuisisi setelah transaksi berlaku efektif.
“Setiap notifikasi yang dilaporkan, KPPU akan melakukan analisis konsentrasi pasar guna menentukan potensi dampak transaksi terhadap persaingan usaha di industri dan/atau pasar,” kata Afif kepada Katadata.co.id, Senin (11/12).
Komentar
Posting Komentar