TikTok Shop Buka Tanpa Izin Ecommerce, Ini Penjelasan Mendag - CNBC Indonesia

TikTok Shop Buka Tanpa Izin Ecommerce, Ini Penjelasan Mendag

Tech
Foto: Mendag Zulkifli Hasan sidak ke Pasar Johar Baru, Jakarta. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - TikTok Shop sudah buka lagi. Namun, TikTok sampai saat ini ternyata belum memiliki izin ecommerce. TikTok Shop dioperasikan seluruhnya oleh Tokopedia.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa TikTok itu bukan ecommerce. Oleh karena itu, TikTok tidak bisa menyediakan layanan jualan di platformnya.

"Jadi begini, ecommercenya itu Tokopedia. kerja sama dengan TikTok. Jadi TikTok itu dia tidak ecommerce, ecommerce-nya, jualannya, yang jualan Tokopedia," kata Mendag, Selasa (12/12/2023).


Namun, ia menjelaskan pola kerja sama TikTok dan Tokopedia menggunakan teknologi tinggi. Oleh karena itu, kemitraan antara kedua perusahaan terlebih dulu melalui masa uji coba selama 3-4 bulan.

"Kita audit, kita lihat nilai seperti apa. Ini memang perkembangan teknologi itu cepat sekali, kadang-kadang aturan kita itu bisa enggak comply," kata Mendag.

Selain itu, Mendag menegaskan bahwa tidak ada pemberian izin ecommerce kepada TikTok. TikTok, lanjutnya, tidak boleh berjualan sendirian. Platform media sosial TikTok terpisah dari platform ecommerce.

"Ya enggak bisa lah TikTok jualan, kan Tokopedia yang jualan," katanya. Yang paling penting pelaku UMKM kangan mandek gara-gara kita. Kita penyesuaian misalnya, terus orang berhenti berdagang, berhenti berusaha. Nah, ini kita beri kesempatan," kata Zulkifli.


(dem/dem)

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin