Cara Transfer Kuota Tri Gratis Tanpa Biaya, Pakai SMS dan Aplikasi Bima+
JAKARTA, iNews.id - Cara transfer kuota Tri gratis tanpa biaya patut Anda coba. Saat darurat, dibutuhkan kuota internet untuk membeli paket data.
Namun, seringkali terdapat kendala teknis. Transfer kuota menjadi salah satu solusi praktis agar bisa mengakses internet.
Transfer kuota Tri adalah fitur yang memungkinkan Anda mengirimkan sebagian atau seluruh kuota internet Anda ke nomor Tri lain. Fitur ini sangat berguna jika Anda memiliki kuota internet yang berlebih atau ingin membantu teman yang kehabisan kuota.
Ada dua cara yang bisa Anda lakukan untuk transfer kuota Tri gratis tanpa biaya, yaitu melalui dial USSD dan aplikasi Bima+. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Cara Transfer Kuota Tri Melalui Dial USSD
- Buka menu dial USSD di HP Anda, lalu ketik kode *323# dan tekan panggil.
- Pilih jenis paket kuota internet 3 yang ingin Anda transfer, misalnya Paket Always On, Paket BB, atau Paket Internet Harian.
- Masukkan nomor Tri penerima, lalu tekan OK.
- Anda akan mendapatkan SMS konfirmasi dari 323 jika pengiriman berhasil.
2. Cara Transfer Kuota Tri Melalui Aplikasi Bima+
- Unduh aplikasi Bima+ di HP Anda, lalu log in menggunakan nomor Tri Anda.
- Masuk ke opsi GIFT, lalu scroll ke bawah dan pilih menu Transfer Paket.
- Isi semua kolom yang tersedia dengan nomor tujuan dan jenis paket yang ingin Anda kirim, lalu klik Transfer Sekarang.
- Anda juga akan mendapatkan SMS konfirmasi dari 323 jika pengiriman berhasil.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan saat melakukan transfer kuota Tri gratis tanpa biaya:
- Kuota yang dapat ditransfer adalah kuota internet reguler, kuota malam, dan kuota flash.
- Kuota yang ditransfer akan diterima oleh penerima dalam bentuk kuota reguler.
- Kuota yang ditransfer akan kedaluarsa dalam jangka waktu yang sama dengan kuota pengirim.
Itulah cara transfer kuota Tri gratis tanpa biaya yang bisa Anda coba. Mudah bukan? Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.
Editor : Komaruddin Bagja
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar